Pupuk Palsu
Duh, Anggota DPRD Dairi Kena Tipu Beli Pupuk Palsu, Kadis Perindag: Pengawasan Tugas Provinsi
Seorang anggota DPRD Dairi bernama Bona Sitindaon kena tipu beli pupuk palsu
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Bona Sitindaon, anggota DPRD Dairi kena tipu beli pupuk palsu.
Setelah kena tipu beli pupuk palsu, Bona Sitindaon resmi melapor ke Polres Dairi.
Bona Sitindaon ingin kasus beli pupuk palsu ini diproses, dan pelakunya ditangkap.
Pascakasi tipu-tipu ini ramai dibahas, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag UMKM) Dairi angkat bicara.
Baca juga: ANGGOTA DPRD Dairi Ditipu Penjual Pupuk Palsu, Beli Harga Murah, Kini Ngadu ke Polres Dairi
Disperindag UMKM Dairi mengaku sudah mengambil sampel pupuk SP 36 yang diduga kadar kandungannya tidak sesuai standar, Selasa (21/6/2022).
Kabid Perdagangan Disperindag Dairi, Aswin Bintang mengatakan, sampel tersebut akan dikirim ke Pemprov Sumut.
"Ini ada sampel pupuk dengan merk SP 36 kami ambil dari pedagang di Huta Rakyat, untuk kami kirimn ke provinsi di bagian Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)," ujarnya.
Dirinya mengatakan, pengawasan peredaran barang dan jasa untuk pupuk non subsidi merupakan tanggung jawab provinsi.
Baca juga: Petani Samosir Dapat Bantuan 700 Kg Bibit Kentang Granola dan Tiga Ton Pupuk Organik
Sedangkan untuk di tingkat kabupaten, hanya mengawasi bagian pupuk yang disubsidi.
"Untuk pengawasan dan peredarannya itu ditingkat provinsi, tidak melalui kami. Kami hanya melakukan pengawasan terhadap pupuk yang subsidi," terangnya.
Dirinya mengklaim, bahwa harga pupuk non subsidi yang dijual seharga Rp 150 ribu per karung jauh lebih murah daripada pupuk non subsidi lainnya.
Bahkan, harga tersebut dinilai hampir mendekati pupuk SP 36 yang disubsidi berkisar Rp 122 ribu per karung.
Baca juga: Korupsi Pupuk Curah, Bekas Kepala Bagian Pergudangan PT Bhanda Ghara Reksa Divonis 8 Tahun
"Jika kita bandingkan dengan pupuk non subsidi lainnya, itu berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Jadi harga pupuk SP 36 non subsidi ini, sudah murah sekali," terangnya.
Dirinya mengaku, pupuk SP 36 non subsidi datang ke Kabupaten Dairi melalui jalur sales. Karena, dilokasi ini tidak ada distributornya.
"Kalau menurut pedagang, ini ditawari oleh salesnya. Tidak ada distributornya di Kabupaten Dairi. Makanya ini kami masih mencoba menghubungi salesnya, di tempat pengecer mana saja yang di tawarinya," tegasnya.
Ia pun menghimbau kepada para petani, untuk lebih waspada, dan melaporkan hal tersebut sehingga Pemkab Dairi dapat melakukan tindakan lebih lanjut.
"Himbauan kita kepada petani untuk lebih waspada terhadap pupuk non subsidi, dan segera melaporkan jika ada kejadian serupa," tandasnya.
Sebelumnya, Seorang Anggota DPRD Dairi, Sitindaon melaporkan ke Polres Dairi atas dugaan kasus penipuan pupuk yang dialaminya.
Sitindaon, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat melaporkan kejadian yang dialaminya bersama rekan - rekannya merasa tertipu karena pupuk yang dibelinya tak larut ketika ditabur di atas tanah pertanian kopi miliknya.
"Setelah kita pakai, kita tunggu 2 minggi, kok enggak larut di tanah. Biasanya kalau pupuk seperti itu, akan larut kalau ditabur di atas tanah," ujarnya, Selasa (21/6/2022).
Dirinya yang merasa janggal akan hal itu, kemudian melakukan pemeriksaan pupuk di Kota Medan.
Hasilnya, kadar fosfor dalam pupuk yang ia beli ternyata jauh dari standar pupuk pada umumnya.
"Setelah kami cek, kadar (fosfor) nya hanya 1 persen. Seharusnya 36 persen," ungkapnya.
Adapun merek yang ia beli adalah merek Phonska dan SP 36 dengan jumlah total 10 karung yang memiliki berat 50 kilogram.
Harga yang ditawar dalam pembelian pupuk tersebut ternyata jauh lebih murah dari pupuk yang biasa ia gunakan.
"Biasanya pupuk yang saya pakai mereknya SS atau RJ. Itu harganya sampai Rp 600 ribu. Nah pupuk ini saya beli harganya cumanRp 150 ribu," terangnya.
Ia pun mengaku menggunakan pupuk yang tidak sesuai standar itu berawal dari informasi temannya yang menyarankan agar memakai pupuk tersebut.
Dirinya pun meminta kepada Bupati Dairi agar lebih insentif dalam memeriksa setiap pupuk yang masuk ke Kabupaten Dairi, sehingga tidak banyak petani yang mengalami kerugian akibat memakai pupuk tersebut.
"Saya meminta kepada pak Bupati agar memerintahkan Dinas Koperindag dan Dinas Pertanian agar lebih insentif dalam pelaksanaan pupuk dan obat tanaman, sehingga cita - citanya menjadikan petani yang unggul, dapat tercapai," tandasnya.(cr7/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pupuk-palsu-tribun_20160607_110127.jpg)