Kasus Pencabulan

AYAH Bejad Nekad Rudapaksa Putrinya Masih SMA di Kamar saat Subuh, Suara Jeritan Bikin Geger

Gadis belia ini kaget, saat jelang subuh seorang pria tiba-tiba masuk ke dalam kamarnya. Ia semakin syok setelah tahu pria tersebut adalah ayahnya

Editor: AbdiTumanggor
eva.vn
Kasus rudapkasa dalam lingkup rumah tangga kembali terjadi. Kali ini tejadi di Kota Baubau, Sulawewsi Tenggara. Kini pelaku, sang ayah kandung, telah ditangkap polisi. (ilustrasi) 

Ia warga Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tak hanya tega melecehkan siswi SMA yang merupakan darah dagingnya sendiri itu.

Dia juga tega menganiaya istrinya, begitupun salah seorang putranya.

Malah, akibat penganiayaan terhadap putra dan istrinya tersebut, pada korban terpaksa harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau.

Atas perbuatan biadab sang suami, istrinya melaporkan SL ke Markas Polsek Wolio.

Tindakan pencabulan sang ayah terhadap putrinya dan penganiayaan kepada istri dan anak tersebut terjadi di kediaman pelaku.

Keluarga ini berdomisili di kawasan Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sultra.

Baca juga: KISAH PILU Anita (26) Terpaksa Jual Diri untuk Melunasi Utang ke Rentenir

Baca juga: Kenalan dari FB Kadung Jatuh Cinta, Mahasiswi Beprestasi Jadi Bucin, Nasibnya Jadi Budak Nafsu Pacar

Pelaku ditangkap

Kini, kasus rudapaksa anak kandung di bawah umur ini dan begitu juga kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri dan anaknya itu kini ditangani Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio.

Atas perbuatan bejat itu, SL sudah ditangkap petugas kepolisian di kediamannya pada Sabtu (18/06/2022).

Dalam penangkapan pelaku, petugas Resmob Polsek Wolio juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).

Sajam milik pelaku diduga digunakannya untuk mengancam keluarga sendiri.

“Pelakunya sudah kami amankan di polsek,” kata Kapolsek Wolio Iptu Sunarton Hafala dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Usai diamankan, pelaku tersebut langsung menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Sunarton.

Baca juga: VIRAL Kasus Pemerkosaan di Lampung, Istri-Anak Terdakwa Histeris sampai Sujud di Kaki Hotman Paris

Baca juga: RUPANYA, Petugas PLN yang Diduga hendak Rudapaksa Mama Muda Bekeja via Vendor dan Terancam Dipecat

(*/ Tribun-Medan.com/Tribun Pekanbaru)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved