Kasus Pencabulan
AYAH Bejad Nekad Rudapaksa Putrinya Masih SMA di Kamar saat Subuh, Suara Jeritan Bikin Geger
Gadis belia ini kaget, saat jelang subuh seorang pria tiba-tiba masuk ke dalam kamarnya. Ia semakin syok setelah tahu pria tersebut adalah ayahnya
TRIBUN-MEDAN.com - Lagi-lagi kasus rudapaksa terjadi dalam lingkup rumah tangga.
Kali ini terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korbannya seorang gadis belia masih duduk di bangku SMA.
Gadis belia ini kaget, saat jelang subuh seorang pria tiba-tiba masuk ke dalam kamarnya.
Ia semakin syok setelah tahu pria tersebut adalah ayah kandungnya.
Tentu saja ia sempat segan. Namun, sang ayah ternyata punya maksud lain.
Ia tak menyangka, tiba-tiba tubuhnya dipeluk dan mulutnya dibekap oleh ayahnya.
Dalam komunikasi yang dilakukan sang ayah dalam bisikannya malah meminta untuk melakukan hubungan badan.
Korban tentu saja semakin kaget.
Ia memilih berteriak histeris yang membuat gaduh seisi rumah.
Bukannya takut, pelaku malah semakin beringas dengan melakukan perbuatan yang jauh lebih mengerikan.
Baca juga: KRONOLOGI Ayah Berusia 51 Tahun Perkosa 5 Anaknya dan 2 Cucunya, Kenapa Baru Berani Lapor Polisi?
Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anak Hingga Hamil, Korban Melahirkan di Tengah Jalan, Diselamatkan Ayah Kandung
Baca juga: Kisah Para Penjaja Seks yang Mencoba Bertahan Hidup di Iran, Kini Muncul Fenomena Nikah Mutah
Awal mula kasus
Awalnya bermula saat pelaku masuk ke kamar korban pada 18 Juni 2022 sekitar pukul 04.30 wita.
“Pelaku ini adalah ayah kandung dari korban. Saat itu pelaku masuk ke kamar korban,” ujar Iptu Sunarton kepada TribunnewsSultra.com.
Pelaku kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap putri kandungnya yang merupakan siswi SMA.
“Pelaku kemudian melakukan dugaan tindak pidana pencabulan saat berada di dalam kamar korban,” katanya.
Pelaku membekap mulut korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Dia juga membisikkan kata-kata dan memaksa korban agar mau melayani hasrat seksualnya.
“Pelaku membekap mulut korban hingga mencium bagian leher dan telinga. Korban juga dibisikan kata-kata,” jelasnya.
Mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya sendiri, korban kemudian berteriak.
“Korban berteriak minta tolong kepada saudaranya,” ujarnya.
Baca juga: Cara Mengetahui Diri Anda Kecanduan Seks Atau Tidak, Berikut 8 Tanda-tandanya dan Cara Mengatasinya
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Berakhir Secara Restorative Justice, Polisi Ungkap Fakta
Aniaya Istri dan Anaknya
Saudara laki-laki korban yang juga putra kandung dari pelaku mendengarkan teriakan saudarinya dari kamar.
Saudara laki-laki korban itupun langsung datang ke dalam kamar.
Dia menciduk perbuatan ayahnya yang sedang memeluk korban.
Kedatangan putranya itu malah membuat pelaku kian beringas.
Sang ayah malah menganiaya putrinya.
Begitu juga sang ibu, turut terbangun dan melihat kelakuan suaminya, turut jadi korban amukan sang suami.
https://tribunmedan.cfd/2022/06/21/nasib-pilu-mahasiswi-li-19-berkenalan-dari-facebook-lalu-jatuh-cinta-malah-dijadikan-budak-nafsu
Baca juga: Kenalan dari FB Kadung Jatuh Cinta, Mahasiswi Beprestasi Jadi Bucin, Nasibnya Jadi Budak Nafsu Pacar
Korban Masuk Rumah Sakit
Sang ayah bejad itu berinisial SL (40).
Ia warga Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tak hanya tega melecehkan siswi SMA yang merupakan darah dagingnya sendiri itu.
Dia juga tega menganiaya istrinya, begitupun salah seorang putranya.
Malah, akibat penganiayaan terhadap putra dan istrinya tersebut, pada korban terpaksa harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau.
Atas perbuatan biadab sang suami, istrinya melaporkan SL ke Markas Polsek Wolio.
Tindakan pencabulan sang ayah terhadap putrinya dan penganiayaan kepada istri dan anak tersebut terjadi di kediaman pelaku.
Keluarga ini berdomisili di kawasan Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sultra.
Baca juga: KISAH PILU Anita (26) Terpaksa Jual Diri untuk Melunasi Utang ke Rentenir
Baca juga: Kenalan dari FB Kadung Jatuh Cinta, Mahasiswi Beprestasi Jadi Bucin, Nasibnya Jadi Budak Nafsu Pacar
Pelaku ditangkap
Kini, kasus rudapaksa anak kandung di bawah umur ini dan begitu juga kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri dan anaknya itu kini ditangani Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio.
Atas perbuatan bejat itu, SL sudah ditangkap petugas kepolisian di kediamannya pada Sabtu (18/06/2022).
Dalam penangkapan pelaku, petugas Resmob Polsek Wolio juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).
Sajam milik pelaku diduga digunakannya untuk mengancam keluarga sendiri.
“Pelakunya sudah kami amankan di polsek,” kata Kapolsek Wolio Iptu Sunarton Hafala dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Usai diamankan, pelaku tersebut langsung menjalani serangkaian pemeriksaan.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Sunarton.
Baca juga: VIRAL Kasus Pemerkosaan di Lampung, Istri-Anak Terdakwa Histeris sampai Sujud di Kaki Hotman Paris
Baca juga: RUPANYA, Petugas PLN yang Diduga hendak Rudapaksa Mama Muda Bekeja via Vendor dan Terancam Dipecat
(*/ Tribun-Medan.com/Tribun Pekanbaru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-1.jpg)