VIRAL Kasus Pemerkosaan di Lampung, Istri-Anak Terdakwa Histeris sampai Sujud di Kaki Hotman Paris

Media sosial diramaikan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Editor: Juang Naibaho
Instagram Hotman Paris
Tangkapan layar wanita asal Lampung sujud di kaki Hotman Paris Hutapea guna meminta keadilan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat ayahnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Media sosial diramaikan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Dalam kasus ini, terdakwa bernama Paidi bin Abdul Roni (50) warga Kecamatan Bandar Margo, Tulang Bawang, itu divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Menggala.

Kasus ini menjadi viral setelah akun Instagram @billaaptry yang mengaku anak dari terdakwa mengunggah Instastory terkait kronologi versi keluarga atas kasus tersebut.

Dalam cerita yang diunggah pada Kamis (2/6/2022), akun @billaaptry membantah tudingan bahwa Paidi telah memperkosa seorang perempuan berusia 16 tahun.

"Sudah jelas kami terfitnah dan terdzolimi, kami punya bukti sehari sebelum mereka membuat laporan. Bahkan keluarga pihak sana sudah memohon maaf dan mengakui kesalahan mereka. Tapi anehnya semua bukti kami dibantah oleh polres," tulis akun @billaaptry.

Akun @billaaptry juga menulis, para penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan seolah memaksakan tuduhan pemerkosaan itu kepada ayahnya.

Hingga kini, unggahan tersebut telah viral di media sosial mulai dari Twitter, TikTok, Instagram, hingga Facebook.

Baca juga: Backingan Iqlima Kim Tak Biasa, Targetkan Hotman Paris Masuk Bui

Sujud di Kaki Hotman Paris

Kasus ini makin viral setelah diposting pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea di akun Instagramnya.

Dalam postingan itu, anak dan istri Paidi sengaja datang dari Lampung ke Jakarta untuk menemui Hotman Paris guna mencari keadilan.

Ibu dan anak, bernama Arneli dan Nabila itu mendatangi warung kopi Johny dan akhirnya bisa bertemu dengan Hotman Paris pada Minggu (5/6/2022).

Dalam video yang beredar, Nabila langsung sujud dan menangis histeris di kaki Hotman Paris.

Wanita berusia 21 tahun itu mengatupkan kedua tangannya, memohon kepada Hotman Paris agar membantu kasus Paidi.

"Suami saya tidak bersalah, tidak melakukan perbuatan ini, kami semua harus menanggungnya akibat, dia (korban) telah melakukan hubungan badan dengan pacarnya," ucap Arneli dengan air mata bercucuran.

Hotman Paris kemudian meminta Nabila untuk berdiri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved