KAPAL Ditahan di Belawan, Ekspor Sayur ke Luar Negeri Gagal dan Rusak, Pengusaha Ngeluh ke DPRD

Kapal MV Mathu Bhum yang membawa produk sayur dari Medan ke luar negeri ditahan oleh Lantamal I Bealwan.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kontainer 

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Bea Cukai di Belawan atas penangkapan kapal tersebut.

Hasilnya, jelas Sugianto, tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

"Hasil penjelasannya, bahwa kapal MV Mathu Bhum tidak ada melakukan pelanggaran dalam hal ini penyelundupan ataupun peraturan Kementerian Perdagangan nomor 22 tahun 2022 tentang pelarangan ekspor," katanya.

Sugianto berpesan kepada Kejaksaan agar tidak melibatkan diri dalam kesalahan yang dilakukan Lantamal I Belawan.

"Dan saya minta Panglima TNI mengkoreksi hal ini. Sebab, belum ada dalam sejarah negara ini, lembaga TNI melakukan proses penyidikan sipil. Dalam kasus ini harusnya angkatan laut menyerahkan kasusnya pada pihak Kepolisian, Bea Cukai atau pihak Syahbandar untuk proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved