Berita Medan

DUA Personel Polrestabes Medan yang Siksa Tahanan Sampai Tewas Terancam Dipecat dan Dipenjara

Dua personel Polrestabes Medan Aipda Leonardo Sinaga dan Andi Arpino terancam dipecat setelah menyiksa tahanan bernama Hendra Syahputra sampai tewas.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua personel Polrestabes Medan Aipda Leonardo Sinaga dan Andi Arpino terancam dipecat setelah menyiksa tahanan bernama Hendra Syahputra sampai tewas.

Keduanya pun kini telah diperiksa Propam Polda Sumut dan hasilnya direkomendasikan dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik profesi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Andi Arpino sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia diduga terlibat penganiayaan secara langsung di dalam sel lantaran dia juga polisi aktif yang ditahan kasus narkoba.

Sementara untuk Aipda Leonardo Sinaga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Aipda Leonardo Sinaga sebagai kepala rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan yang memeras tahanan dan memerintahkan tahanan lain menyiksa.

Baca juga: Disdukcapil Medan Buka Pelayanan di Hari Sabtu, Berikut Jam Operasionalnya, Penampakan Suasana

Baca juga: INTIP Sumber Kekayaan Wulan Guritno, Tak Sekadar Berharap dari Pekerjaan sebagai Aktris

Dia pun disebut turut menyiksa Hendra Syahputra.

Untuk pidananya dia masih sebagai saksi dan penetapan tersangka segera ditingkatkan setelah polisi melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.

"Dalam prosesnya itu Propam sudah berjalan sudah, memberikan rekomendasi untuk tindak pidananya yang bersangkutan ini sudah dipanggil oleh penyidik Reskrim Polrestabes Medan pada 7 April yang lalu. Kemudian yang bersangkutan belum hadir pada pemeriksaan 7 April lalu dan menunggu pemanggilan berikutnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (11/6/2022).

Hadi mengatakan nama Leonardo Sinaga mencuat setelah rekannya, Andi Arpino buka mulut kalau Leonardo Sinaga dalang di balik matinya Hendra.

Perintah penyiksaan disebut keluar dari mulut Leonardo Sinaga lantaran korban tak membayar uang yang diminta.

"Dugaannya terlibat menyuruh dan melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap Hendra. Karena dia menyuruh tahanan yang ada di dalam untuk meminta uang kebersamaan kepada Hendra,"ujarnya.

Dalam kasus ini sudah tujuh orang dijadikan tersangka diantaranya personel Polrestabes Medan bernama Andi Arpino.

Satu diantaranya pun sudah terdakwa dan di sidang di pengadilan negeri Medan.

Adapun mereka adalah Hisarma Pancamotan Manalu, Tolib Siregar, Wily Sanjaya, Juliusman Zebua, Nino Pratama Aritonang, Hendra Siregar dan terakhir Andi Arpino.

Baca juga: CSIS Nilai Keberadaan KIB Strategis dan Berpotensi Diikuti Partai Lain

Baca juga: Sudah Dikasih Rp 5.000 Masih Kurang, Akhirnya Preman Tewas Ditikam Kernet Bus

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved