Berita Medan

Disdukcapil Medan Buka Pelayanan di Hari Sabtu, Berikut Jam Operasionalnya, Penampakan Suasana

Walikota Medan Bobby Afif Nasution meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap buka di hari Sabtu.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tommy Simatupang

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan pelayanan publik, Walikota Medan Bobby Afif Nasution meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap buka di hari Sabtu.

Mengetahui hal tersebut, Tribun Medan mencoba melihat Disdukcapil  yang terletak di Jalan Iskandar Muda Kota Medan, Sabtu (11/6/2022)

Dari amatan di Disdukcapil ada beberapa petugas yang menjaga di bagian lobi dan legalisir.

Selain itu terlihat ada beberapa masyarakat yang mengunjungi Disdukcapil Medan. 

Menurut Eni, satu diantara petugas Disdukcapil menyatakan bahwa pihaknya  di hari sabtu buka hingga pukul 13.00.

"Kita tetap buka, tapi sampai jam satu siang saja," jelas Eni.

Baca juga: Sudah Dikasih Rp 5.000 Masih Kurang, Akhirnya Preman Tewas Ditikam Kernet Bus

Baca juga: BIKIN HARU, Ibu Hamil Ini Berikan Kejutan Ulang Tahun Sederhana Untuk Suaminya

Lebih lanjut Eni menjelaskan bahwa untuk hari Sabtu pihaknya hanya membuka layanan pemberkasan dan legalisir. 

"Jadi kalau legalisir itu bisa langsung diambil tapi kalau pengurusan KTP KK itu tetap bisa di lakukan pada jam kerja tapi bisa memasukkan berkas surat-surat di hari Sabtu," terangnya.

Diakui Eni, meski telah dibuka selama satu bulan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal tersebut.

"Memang belum banyak yang tahu padahal udah kami sosialisasikan di berbagai sosial media Disdukcapil Medan," jelasnya.

Terpisah Kepala Disdukcapil Medan, Baginda P Siregar menyatakan bahwa program ini sudah berjalan satu bulan lebih. 

"Sudah lama berjalan, namun memang jika di hari Sabtu mereka hanya bisa memasukkan berkas dan legalisir saja," jelasnya saat dikonfirmasi melalui via sambung telepon siang ini. 

Diterangkan Baginda bahwa pelayanan di Disdukcapil di hari Sabtu itu merupakan pelayanan prima yang diberikan oleh pihaknya sesuai arahan dari Walikota Medan.

"Hanya saja untuk pelayanan  pencetakan  KTP dan KK tetap pada hari jam kerja," paparnya.

Hingga saat ini dikatakan Baginda bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi akan hal ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved