Pengendara Mobil Provost FBI

Emak-emak Pengendara Mobil Berlogo Provost FBI yang Lindas Warga Sampai Mati Divonis 2,5 Tahun

Emak-emak pengendara mobil berlogo Provost FBI divonis 2,5 tahun setelah lindas warga sampai mati

Editor: Array A Argus
HO
Pengendara motor tewas dilindas mobil berlogo FBI Kota Medan, Selasa (1/2/2022) sore.(HO) 

"Menyebabkan sepeda motor tersebut terjatuh ke aspal kemudian terlindas, lalu terdakwa banting stir ke kiri dan menabrak tiang telkom, sehingga mobil berhenti," ucap jaksa.

Kemudian terdakwa keluar dan panik sebab ada seorang laki-laki yang sudah tergeletak didepan bawah mobil dalam keadaan luka parah, kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit Mitra Sejati Medan dan sesampainya dirumah sakit dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

"Saksi Sinur Friska dan saksi Noval Hamdi melihat langsung dan jelas ketika terjadinya kecelakaan, dimana posisi terjadinya kecelakaan tersebut berada di depan tempat saksi berjualan," beber jaksa.

Akibat kecelakaan tersebut, kata Jaksa kepala sebelah kiri korban Dimas Ikhsan Erlangga mengalami luka, kaki sebelah kiri juga mengalami luka. 

"Korban meninggal dunia, hal tersebut sesuai dengan surat Visum," pungkas jaksa.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved