Seorang Satpam Mengaku Paranormal, Cabuli Pasien Modus Sembuhkan Penyakit, Korban Lebih 1 Orang
Korban disetubuhi oleh tersangka dengan modus berpura-pura menyembuhkan keluhan-keluhan korban.
Setelah suami korban pergi mencari air, pelaku melancarkan aksinya dan korban SR bersedia bersetubuh dengan pelaku karena melihat suaminya yang percaya.
"Pelaku menyampaikan, kalau kamu mau sembuh, kamu harus mau disetubuhi dan ini bukan sebagai bentuk nafsu tapi untuk pengobatan. Dengan dalih itu lah pelaku mengelabui korban," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Belakangan diketahui, bahwa SR ini merupakan korban ketiga setelah dua korban sebelumnya yaitu R (24) dan NS (46) juga pernah dicabuli namun tak sempat disetubuhi oleh pelaku karena menolak.
Pelaku kini ditahan di Mako Polres Bogor dan pelaku dijerat dengan Pasal 4 huruf B dan Pasal 6 huruf C Undang Undang nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sosok Dukun Cabul di Bogor
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa dukun cabul tersangka kasus kekerasan seksual berinisial MI (35) di Gunungsindur, Kabupaten Bogor ini berprofesi asli sebagai satpam.
Pelaku warga yang tinggal di Gunungsindur ini bekerja sebagai satpam di sebuah perumahan di BSD Tangerang.
"Pekerjaan satpam di sebuah perumahan di BSD. Profesi utamanya satpam, jadi dia menjalankan pekerjaan sebagai paranormal itu di luar jam pekerjaan utama," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Tersangka MI ini juga mengaku sudah belasan tahun bekerja sampingan sebagai paranormal.
15 Tahun Mengaku Jadi Paranormal, Tarif Rp 50 Ribu Setiap Pengobatan
Tersangka juga mengaku menerima upah sebesar Rp 50 ribu dari setiap orang yang mau berobat kepadanya.
"Pelaku mengaku-ngaku sebagai paranormal itu sudah berjalan 15 tahun," kata Siswo.
Selain 3 korban perempuan yakni SR (32), R (24) dan NS (46), tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya dari ulah cabul pelaku ini.
"Tidak menutup kemungkinan. Tapi kami sementara berhasil dapatkan baru 3 korban," katanya.
Saat menjadi paranormal, pelaku mengaku biasa didampingi oleh istrinya ketika menangani warga yang berobat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa_20180517_190151.jpg)