Seorang Satpam Mengaku Paranormal, Cabuli Pasien Modus Sembuhkan Penyakit, Korban Lebih 1 Orang
Korban disetubuhi oleh tersangka dengan modus berpura-pura menyembuhkan keluhan-keluhan korban.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria berinisial, MI (32) yang sehari-hari berprofesi sebagai satpam ditangkap personel Satreskrim Polres Bogor.
Penangkapan terhadap MI, lantaran melakukan tindakan amoral terhadap sejumlah wanita.
Tindakan itu ia lakukan, setelah mengaku sebagai paranormal yang bisa menyembuhkan penyakit.
MI ditangkap di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Duduki Posisi Strategis, Ketua Umum Projo Ungkap Puan Maharani Pantas Diusung Jadi Capres 2024
"Satreskrim Polres Bogor mengamankan tersangka yang sudah kami tahan di Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka ditangkap atas laporan korbannya ke Polres Bogor pada 31 Mei 2022.
Korban disetubuhi oleh tersangka dengan modus berpura-pura menyembuhkan keluhan-keluhan korban.
"Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada seorang korban," kata Kapolres.
Setelah didalami Polisi, ternyata korbannya lebih dari satu orang.
"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, saat ini sudah ada 3 orang korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Ketiga korban ini, kata Kapolres, semua sudah berkeluarga termasuk sang dukun atau si pelaku
Anak Sakit, Malah Ibunya yang Dipijit
Polisi sejauh ini telah menemukan 3 korban atas ulah dukun cabul berinisial MI (35) dalam kasus kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Dua korban di antaranya tak mempan dibuai tipu daya pelaku saat melancarkan aksinya sehingga tak sampai disetubuhi.
"Iya (dua korban menolak), baru sebatas dicabuli," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa_20180517_190151.jpg)