Tingkatkan Kualitas Pembinaan Agama Islam WBP, Lapas Panyabungan Teken MoU dengan STAIN Madina

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas beserta staf melakukan kunjungan

Tayang:
Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas beserta staf melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal dalam rangka penandatanganan MoU, Rabu (25/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas beserta staf melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal dalam rangka penandatanganan MoU, Rabu (25/5/2022).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua STAIN Mandailing Natal, Dr. Sumper Mulia Harahap, M.Ag. Bertempat di ruang kerja milik Ketua SAIN Mandailing Natal beliau mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kalapas dan jajaran atas kedatangannya ke STAIN tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan bapak Kalapas beserta jajaran, kami berharap kerja sama yang telah terbentuk sebelumnya ini tetap berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan bersama," ucap beliau.

Penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan dari MoU yang sebelumnya telah terlaksana dalam hal pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Panyabungan.

Yang mana Nota Kesepahaman ini bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan Agama lslam bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Panyabungan melalui kegiatan pembinaan Agama dari Sekolah Tinggi Agama lslam Negeri Mandailing Natal dan juga merupakan hubungan kelembagaan antar Kementerian yang bertanggung jawab yaitu Sekolah Tinggi Agama lslam Negeri Mandailing Natal dengan Kantor Wilayah Kementeriah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved