Kasus Rudapaksa

Astaghfirullah, Gadis Difabel Dirudapaksa Tetangga, Pelaku Dilepas Polisi, LBH Medan Minta Tangkap

Sungguh menyedihkan sekali nasib gadis difabel ini. Pelaku yang merudapaksa dirinya tidak ditahan polisi

Editor: Array A Argus
Foto Ilustrasi 

"Ternyata benar pelaku telah ditangguhkan, karena korban dan keluarganya ada melihat pelaku di sekitaran tempat tinggal mereka," tuturnya.

Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Toilet Masjid, AL (23) Langsung Kena Azab

Irvan menyebutkan, akibat pelaku masih berkeliaran saat ini korban merasa ketakutan dan trauma serta kerap menangis.

Menurutnya, menangguhan terhadap pelaku kekerasan seksual merupakan salah satu tindakan konyol yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Akan sangat memungkinkan pelaku akan mengulangi tindak pidana tersebut terhadap korban. Pelaku sangat mungkin untuk melarikan diri, dan kita duga juga pihak penyidik Polrestabes Medan yang menangani perkara aada penyimpangan kewenangan," ujarnya.

Oleh karena itu, LBH Medan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan pelaku.

Terkait hal tersebut, tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved