Kasus Rudapaksa
Astaghfirullah, Gadis Difabel Dirudapaksa Tetangga, Pelaku Dilepas Polisi, LBH Medan Minta Tangkap
Sungguh menyedihkan sekali nasib gadis difabel ini. Pelaku yang merudapaksa dirinya tidak ditahan polisi
"Ternyata benar pelaku telah ditangguhkan, karena korban dan keluarganya ada melihat pelaku di sekitaran tempat tinggal mereka," tuturnya.
Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Toilet Masjid, AL (23) Langsung Kena Azab
Irvan menyebutkan, akibat pelaku masih berkeliaran saat ini korban merasa ketakutan dan trauma serta kerap menangis.
Menurutnya, menangguhan terhadap pelaku kekerasan seksual merupakan salah satu tindakan konyol yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Akan sangat memungkinkan pelaku akan mengulangi tindak pidana tersebut terhadap korban. Pelaku sangat mungkin untuk melarikan diri, dan kita duga juga pihak penyidik Polrestabes Medan yang menangani perkara aada penyimpangan kewenangan," ujarnya.
Oleh karena itu, LBH Medan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan pelaku.
Terkait hal tersebut, tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian.(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/janda-perawat-rudapaksa-tribunmedan.jpg)