Persoalan Pemurtadan
Isu Banyaknya Warga Kabupaten Langkat Murtad Makin Liar, MUI Sumut Tegaskan Hal Ini
Isu banyaknya warga di Kabupaten Langkat makin liar. Karena persoalan ini, Majelis Ulama Indonesia Sumut meminta semua pihak tidak termakan isu
Ketua MUI Kabupaten Langkat, H Zulkifli Ahmad juga membantah kabar yang menyebutkan banyak warga di Kabupaten Langkat murtad.
Menurutnya, kabar itu tidak benar dan perlu diluruskan.
Zulkifli mengatakan, hanya ada satu orang yang sempat keluar dari agama Islam.
Adapun orang tersebut berinisial NH, wanita asal Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Begini Reaksi Sule Ketika Rizky Febian Menjalin Hubungan dengan Mahalini, Ternyata Beda Keyakinan
Namun begitu, NH sudah kembali memeluk Islam, setelah merasa ditipu oleh suaminya.
"Kini telah kembali masuk Islam setelah diruqyah (diobati) oleh keluarganya," kata Zulkifli didampingi Sekretaris MUI Langkat Drs Ishaq Ibrahim, Kakan Kemenag Langkat Zulfan Efendi, Kadis Kominfo Langkat Syahmadi dan Kabag Kesra Setdakab Langkat Syahrizal.
Kronologi NH Pindah Agama
Menurut informasi yang disampaikan Ketua MUI Kabupaten Langkat, H Zulkifli Ahmad, kronologis NH pindah agama bermula saat wanita asal Kabupaten Deliserdang mencoba mencari pekerjaan.
Lalu, datang pria berinisial JDPH menawarkan sebuah pekerjaan.
Mereka kemudian saling mengenalkan diri melalui WhatsApp.
Setelah izin kepada keluarga, pria ini membawa NH pergi dengan beralasan mencari kerja.
Baca juga: 10 Tahun Menjanda Nangis Kesepian, Terry Putri Segera Dihalalkan Teman Sekolahnya, Pindah ke Amerika
Awalnya sempat kembali pulang.
Namun berangkat lagi.
Beberapa waktu pergi, pria ini berama NH tidak kembali.
Keluarga NH mulai cemas, lantaran sudah lama tidak pulang untuk bertemu dengan orang tua.
"Keluarga NH pun khawatir karena tidak ada kabar selama lima bulan lebih. Selain mencari, keluarga juga sudah membuat laporan kehilangan di polsek setempat," ungkap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-MUI-Kabupaten-Langkat-bahas-murtad.jpg)