Berita Binjai

Wali Kota Binjai Minta ASN Tingkatkan PAD dari PBB saat Apel Perdana Libur Lebaran

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah meminta semua ASN untuk meningkatkan PAD dari sektor PBB saat apel pagi

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/SATIA
Hari pertama kerja usai libur Hari Raya IdulFitri 1443 Hijiriah, Pemerintah Kota Binjai menggelar upacara perdana, di lapangan apel Kantor Kota, Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Senin (9/5/2022). 

TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI- Wali Kota Binjai, Amir Hamzah meminta semua aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Hal itu disampaikan Amir Hamzah ketika memimpin apel pagi perdana pascalibur Lebaran. 

"Pendapatan kita dari PBB sudah baik, namun ke depan harus diitngkatkan lagi menjadi semakin baik, agar kesadaran warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan bisa semakin meningkat," kata Amir Hamzah, Senin (9/5/2022). 

Amir meminta kepada seluruh jajaran agar dapat menyesuaikan diri kembali, setelah libur panjang lebaran.

Baca juga: Menyedihkan, Bocah Korban Hanyut di Binjai Ditemukan Pada Lebaran Keempat dengan Tubuh Membeku

Dirinya berharap, seluruh jajaran dapat kembali beraktivitas tanpa ada yang bolos kerja pada hari pertama ini. 

Selain itu, ia juga meminta kepada jajaran agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat usai libur panjang. 

"Tetap semangat dalam bertugas demi memberikan pelayanan terbaik buat warga Kota Binjai demi kemajuan Kota Binjai yang semakin baik lagi," ungkapnya. 

Bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari,  pertama tanpa alasan, katanya akan ada sanksi.

Baca juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Lapas Binjai Sediakan dan Amankan Peralatan Acara

Nantinya, dilihat dulu seperti apa alasan ASN yang tidak masuk pada tersebut. 

Usai apel perdana, acara dilanjutkan dengan halal bil halal dan makan bersama seluruh ASN dan OPD di jajaran Pemerintah Kota Binjai

Serta dilanjutkan dengan pemberian pengharagan buat Kelurahan terbaik dalam hal pengumpulan pajak terbesar serta pemberian penghargaan terhadap pembayar pajak terbaik untuk usaha rumah makan.(wen/tribun-medan.com)
   

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved