Pencairan THR ASN
Waduh, Gawat, THR ASN di Kabupaten Dairi Belum Jelas Kapan Cair
ASN yang bertugas di Pemkab Dairi harap-harap secmas, karena pencairan THR sampai saat ini belum jelas
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
"Arahan Pak Gubernur jelas kepada kami supaya THR itu kita salurkan sebelum cuti Lebaran," kata Ismael.
Lebih lanjut, Ismael menjelaskan, besaran THR yang akan diterima mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Ia menambahkan, dalam PP 16 Tahun 2022, THR diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.
Baca juga: THR ASN Pemkab Simalungun Bakal Cair Sore Ini, OPD Telah Siapkan Surat Perintah Membayar
Selanjutnya, 50 persen tunjangan kinerja per bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja.
"Basis pembayaran THR tahun 2022 adalah penghasilan bulan April tahun 2022," ungkapnya.
Dengan begitu, lanjutnya, Pemprov Sumut berharap agar THR yang diberikan menjadi stimulus untuk peningkatan perekonomian, khususnya dari sektor konsumsi.
"Arahan Gubernur ini juga sekaligus untuk seluruhnya, bukan cuma di Pemprov Sumut, termasuk stakeholder, termasuk perusahaan-perusahaan, bahkan asisten rumah tangga," pungkasnya.(cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapan-THR-dan-Gaji-Ke-13-PNS-Cair-thr-PNS.jpg)