Pencairan THR ASN
Waduh, Gawat, THR ASN di Kabupaten Dairi Belum Jelas Kapan Cair
ASN yang bertugas di Pemkab Dairi harap-harap secmas, karena pencairan THR sampai saat ini belum jelas
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tinggal menghitung hari.
Namun, tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Dairi belum jelas sampai sekarang.
Tidak ada kepastian lebih lanjut, kapan THR ASN Pemkab Dairi akan dicairkan.
Plt Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Dekman Sitopu mengakui bahwa THR ASN belum cair.
Baca juga: DISNAKER Sumut Buka Posko Pengaduan Pembayaran THR melalui Call Center, Ini Nomor Kontaknya
"Belum terealisasi. Saat ini masih dalam proses pembahasan draft Peraturan Bupati tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13," ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (25/4/2022).
Dirinya mengaku juga mengetahui ketentuan pencairan THR ASN yang akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Akan tetapi, dengan kondisi saat ini, bisa jadi THR itu akan dibayarkan usai lebaran nanti.
"Menurut ketentuan, agar dibayarkan sebelum hari raya, dan apabila belum terbayarkan sebelum hari raya, maka dapat dibayarkan setelah hari raya," terangnya.
Meskipun demikian, dirinya menegaskan akan berupaya membayar gaji THR ASN dalam satu minggu ini.
Baca juga: THR Diperkirakan Cair Tanggal 25 April, PNS di Asahan Keluhkan Hal Ini : Belum Beli Baju Baru
"Kita lihat kondisi hari Minggu ini," tegasnya.
Sebelumnya, dirinya mengungkapkan THR ASN akan dibayarkan akhir bulan ini.
pencairan THR bagi ASN secara keseluruhan berasal dari APBD Pemkab Dairi.
"Itu sudah kita anggarkan dalam APBD 2022. Kalau untuk THR, itu cukup," katanya beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dicairkan sebelum cuti lebaran.
Baca juga: HORE, THR dan Gaji ke 13 ASN di Pakpak Bharat Cair 4 Hari Lagi
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga, saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (20/4/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapan-THR-dan-Gaji-Ke-13-PNS-Cair-thr-PNS.jpg)