Ramadhan 1443 Hijriyah
SAHKAH Puasa Tanpa Makan Sahur? Simak Penjelasan Menurut Hadis
Dapat disimpulkan bahwa puasa Ramadan tanpa makan sahur diperbolehkan, namun sudah membaca niat berpuasa sebelum azan subuh.
Penulis: Tria Rizki | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dalam ajaran Islam, tidak pernah ada aturan yang menyatakan bahwa puasa atau syarat wajib puasa adalah sahur.
Hukum makan sahur adalah sunah, sehingga puasa Tribuners tetap sah di mata Allah SWT walaupun melewatkan makan sahur.
Sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Tirmudzi juga memperkuat hukum ini:
"Dari Aisyah RA berkata, 'Suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Kemudian beliau bersabda, 'Kalau begitu, saya akan puasa'."
Namun, khusus untuk puasa wajib seperti bulan Ramadan, jika puasa tanpa sahur karena kesiangan tapi sudah mengucapkan niat puasa sebelum azan subuh, maka tetap diperbolehkan berpuasa.
Disarankan selama bulan Ramadan, sebelum tidur Tribuners dapat membaca niat puasa untuk mengantisipasi apabila kesiangan dan melewatkan makan sahur.
Dapat disimpulkan bahwa puasa Ramadan tanpa makan sahur diperbolehkan, namun sudah membaca niat berpuasa sebelum azan subuh.
(cr16/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Menu-Takjil-Khas-Medan-sa.jpg)