Ramadan 1443 H

Hukum Puasa Tanpa Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Simak Penjelasannya Menurut Hadis

Ibadah membayar zakat fitrah dilakukan selama bulan Ramadan menuju bulan Syawal, dengan membayar zakat diharapkan untuk kembali kepada keadaan fitrah

Penulis: Tria Rizki |
tribun jakarta
ilustrasi zakat fitrah 

Selain itu terdapat beberapa surah yang mengingatkan kita untuk membayar zakat, seperti suraj Al Araf ayat 156, Al Anbiya ayat 73, Al Baqarah ayat 177, Al Mu’minun ayat 1 – 4, Luqman ayat 3-4 dan lainnya.

Zakat fitrah diwajibkan untuk dibayarkan pada malam 1 syawwal, hal ini telah dijelaskan dari Mazhab Syafi’i sebagai berikut :

1. Pada waktu mubah yaitu sejak permulaan bulan Ramadan. (Seseorang) boleh mempercepat pembayaran zakat fitrah sejak permulaan bulan Ramadan. Sebelum masuk bulan Ramadan, seseorang tidak boleh (tidak sah maksudnya) membayar zakat fitrah.

2. Pada waktu wajib, yaitu ketika seseorang mengalami dua masa, sedikit masa Ramadan dan Syawwal. 

3. Pada waktu sunah, yaitu (pembayaran zakat) sebelum pelaksanaan salat.

Dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim untuk mengeluarkannya pada Idul Fitri, hal ini bertujuan untuk membersihkan jiwa manusia.

(cr16/tribun-medan.com) 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved