Kasus DNA Pro
ADA Nama Billy Syahputra, 5 Artis Diperiksa Kasus Investasi Bodong DNA Pro
Sejumlah nama publik figur atau artis bakal diperiksa dalam dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlah nama publik figur atau artis bakal diperiksa dalam dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Dalam pekan ini, setidaknya ada lima orang yang bakal diperiksa terkait kasus tersebut.
"Jadi satu minggu ini ke depan ada 5 publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/4/2022)
Baca juga: FAKTA-Fakta Wanita Jadi Rebutan 2 Pejabat Punya Posisi Penting di Dinas Perhubungan, 1 Pria Tewas
Adapun kelima publik figur ini bakal menyusul artis Ivan Gunawan yang bakal diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus DNA Pro.
Baca juga: Terjawab dari Polisi, Penyanyi Rossa Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi DNA Pro
Adapun artis yang pertama adalah pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Menurut Gatot, Rizky-Lesti bakal diperiksa dalam statusnya sebagai saksi pada Rabu (20/4/2022) pekan ini. Keduanya juga telah mendapatkan panggilan resmi dari Bareskrim Polri.
"Kami baru dapat dari penyidik, jadi hari Rabu rencananya 20 April inisialnya RG dan LK," jelas Gatot.
Selanjutnya, kata Gatot, artis ketiga dan keempat adalah Billy Syahputra dan Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop.
Keduanya bakal diperiksa bersama pada Kamis (21/4/2022).
"Pada Kamis 21 April 2022 rencananya BS yang akan dimintai keterangan dan satu lagi Y yang merupakan salah satu personel band," ungkap dia.
Lebih lanjut, Gatot menuturkan artis terakhir yang bakal diperiksa pekan ini bernama Novella. Dia bakal diperiksa pada Jumat (22/4/2022).
"Jumat 22 April itu inisialnya N ini yang kemarin banyak perubahan," pungkasnya.
Pada Senin (18/4/2022) kemarin, penyidik sejatinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan Roslaina Handiyani alias Rossa. Namun keduanya tidak hadir dalam pemanggilan kali ini.
Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menangkap 6 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 6 tersangka lain yang kini masih buron.
Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, AS dan DV.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigjen-Pol-Ahmad-Ramadhan.jpg)