Beraninya Kapal Asing Berbendera Malaysia Angkut Minyak Kelapa Sawit, Ternyata tanpa Izin

KRI Sigurot-864 bekerja sama dengan jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menangkap kapal asing b

Editor: Salomo Tarigan
Dok/DISPENAL
Sigurot-864 bekerja sama dengan jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menangkap kapal asing berbendera Malaysia jenis TB. Ever Sunrise GT 882 dan TK. Ever Carrier GT 98, Selasa (12/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com- KRI Sigurot-864 bekerja sama dengan jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menangkap kapal asing berbendera Malaysia jenis TB. Ever Sunrise GT 882 dan TK. Ever Carrier GT 98.

Saat diamankan kapal tersebut mengangkut muatan 1.799.959 MT hasil penyulingan minyak kelapa sawit atau Palm Acid Oil (PAO) tanpa dilengkapi dokumen, saat berlayar dari Dumai menuju Malaysia.

Baca juga: Penghormatan Terakhir untuk Ipda Imam Agus Husein, Komandan Brimob: Dia Gugur Melaksanakan Tugas

Kapal tersebut diketahui diamankan di perairan Dumai, Riau, Minggu (10/4/2022).

Dalam operasinya, KRI Sigurot yang dikomandoi oleh Mayor Laut (P) Richard M. Pardede, menindaklanjuti informasi intelijen terkait kapal tersebut dengan melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid).

Adapun upaya itu dilakukan melalui peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal di Perairan Utara Pulau Bengkalis Provinsi Riau.

Baca juga: DISIARKAN Langsung SCTV Real Madrid Vs Chelsea Malam Ini, Los Blancos Bisa Manfaatkan Taji Benzema

"Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata terbukti bahwa Kapal TB Ever Sunrise yang sedang menarik tongkang TK Ever Carrier itu membawa muatan Palm Acid Oil berlayar dari Dumai tujuan Johor-Malaysia tanpa dilengkapi dokumen dan beberapa sudah kadaluarsa," tulis keterangan Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), dikutip Selasa (12/4/2022).

Dengan didapatinya bukti tersebut, selanjutnya, prajurit TNI AL langsung memeriksa 10 awak kapal yang terdiri dari 6 orang WNI dan 4 orang WN Asing.

Baca juga: Dijawab Luhut Pandjaitan, Mahasiswa UI Teriak Buka Big Data, Luhut: Kenapa Harus Ribut

Di sisi lain, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penangkapan upaya penyelundupan minyak oleh KRI Sigurot-864 merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I dalam melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL.

"TNI Angkatan Laut selalu berusaha untuk hadir dengan melaksanakan patroli di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan negara dan melakukan penegakkan hukum," kata dia.

Baca juga: Penghormatan Terakhir untuk Ipda Imam Agus Husein, Komandan Brimob: Dia Gugur Melaksanakan Tugas

Dirinya juga turut menyinggung komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang secara tegas akan melakukan penindakan, terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Indonesia.

Yudo secara tegas mengatakan kalau seluruh personel TNI AL harus menguasai dan mematuhi hukum nasional dan internasional.

Sehingga kata dia, komandan lapangan tidak ragu ambil keputusan sesuai lingkup kewenangannya.

"Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan segala bentuk pelanggaran hukum di laut Indonesia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerjanya," kata Arsyad.

Baca juga: Ipda Imam Agus Husein Dimakamkan Hari Ini, Jerit Tangis Ibu Panggil Nama Anaknya Mengharukan

Adapun dalam penangkapan ini, beberapa dokumen yang tidak dapat ditunjukan kata Arsyad yakni, nota pelayanan ekspor serta dokumen pemberitahuan ekspor barang dan ijin bongkar muat barang khusus/berbahaya.

Selain itu, terdapat dokumen yang telah kadaluarsa yakni surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling internasional.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved