Berita Dairi
PETANI di Dairi Dibekuk Polisi Beli Solar 8 Jerigen di SPBU, untuk Jualan Eceran di Jalan Lintas
petani diringkus Satreskrim Polres Dairi setelah kedapatan membeli BBM Jenis Solar di Jalan Lintas Pakpak Kecamatan Sidikalang
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Seorang petani diringkus Satreskrim Polres Dairi setelah kedapatan membeli BBM Jenis Solar di Jalan Lintas Pakpak Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (12/4/2022).
Pelaku RS membeli BBM Solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen agar bisa diperjualkan kembali.
"Pelaku kami lakukan tangkap tangan setelah membeli BBM bersubsidi jenis Solar dengan menggunakan 8 buah jerigen," ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba.
Adapun jumlah dari 8 jerigen yang dibeli oleh pelaku berjumlah 280 liter.
Lanjut Rismanto, pada saat melakukan melakukan aksinya, pelaku membawa jerigen tersebut dengan menggunakan sebuah mobil pikap yang tertutup.
Baca juga: UU TPKS Disahkan Hari Ini, Gubernur Edy Rahmayadi Akan Segera Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Baca juga: Polisi Olah TKP Kebakaran Bengkel Motor yang Tewaskan Satu Keluarga di Warakas Tanjung Priok
"Kami juga mengamankan satu buah mobil pikap yang digunakan pelaku untuk membawa jerigen tersebut," terangnya.
Menurut keterangan dari pelaku, ia akan menjual BBM Solar secara eceran.
"Tersangka membelinya untuk dijual kembali secara eceran," terangnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Dairi, pasal yang dipersangkakan adalah UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55.
Baca juga: Postingan Adik Tiri Vanessa Angel & Mayang Jadi Sorotan usai Doddy Sudrajat dan Puput Cerai
Baca juga: Chef Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta ke Bareskrim Polri, Pemberian Tersangka Binomo
(cr7/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-petani-diringkus-Satreskrim-Polres-Dairi-setelah-kedapatan-membeli-BBM-Jenis-Solar.jpg)