Kasus Binomo Indra Kenz

Chef Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta ke Bareskrim Polri, Pemberian Tersangka Binomo

 Juara 3 Masterchef Indonesia Season 8, Suhaidi Jamaan atau Chef Lord Adi mengembalikan uang Rp 50 juta ke Bareskrim Polri.

TRIBUN-MEDAN.COM - Juara 3 Masterchef Indonesia Season 8, Suhaidi Jamaan atau dikenal dengan Chef Lord Adi mengembalikan uang Rp 50 juta ke Bareskrim Polri.

Uang tersebut diserahkan Lord Adi pada 31 Maret 2022 lalu

Pengembalian dilakukan lantaran uang tersebut diberikan oleh tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Chef Lord Adi mengungkapkan, sebelum menerima uang tersebut, dirinya sempat curiga karena tidak mengetahui latar belakang Indra Kenz.

Di samping juga, uang yang diberikan pun cukup banyak baginya. 

"Bah, because dia beri uang yang terlalu banyak itu, saya merasa curiga dan menolak kenapa bagi ini semua," kata Lord Adi dikutip dari Tribun-Video.com.

Walau pada akhirnya Chef Lord Adi kemudian menerima uang pemberian dari Indra Kenz.

Pemberian uang tersebut dilakukan Indra Kenz, berawal dari banyaknya warganet yang merasa iba melihat Lord Adi hanya finish di kompetisi masak yang ia ikuti.

Sebagai juara 3, Lord Adi hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp 10 Juta dari pihak penyelenggara.

"Tapi, at that point, melihat dia itu, dia ngomong ini ikhlas, jadi ya sudah. Kata pepatah juga rezeki jangan ditolak," kata Lord Adi.

Sementara, uang Rp 50 juta diberikan oleh Indra Kenz pada bulan September tahun lalu, bertepatan dengan hari ulang tahun Lord Adi.

(*/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved