Bercinta di Siang Hari Ramadhan
Penjelasan Buya Yahya Ketika Istri Menolak Ajakan Suami untuk Bersetubuh di Siang Hari Ramadhan
Menjelang puasa, kita acap kali mendengar pertanyaan terkait berdosakah seorang istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan
TRIBUN-MEDAN.COM - Berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan.
////
Menjelang puasa, kita acap kali mendengar pertanyaan terkait berdosakah seorang istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan dan bagaimana hukumnya?
Agar lebih khusyuk menjalani ibadah puasa, maka alangkah baiknya kita memahami penjelasan tentang hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Buya Yahya berikan penjelasan terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Seorang istri memiliki kewajiban untuk melayani suaminya. Baik itu melayaninya di rumah maupun di ranjang.
Pasalnya, ketaatan seorang istri pada suaminya dapat mengantarkannya ke surga, kecuali ketaatan pada hal yang tidak baik dan mengarah ke perbuatan dosa.
Maka dalam hal tersebut, seorang istri tidak perlu mengikuti anjuran suami jika itu adalah perbuatan dosa.
Dalam hal ini, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaahnya terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh.
Namun, perbuatan tersebut dilakukan pada bulan puasa atau siang hari Ramadhan.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Buya, bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri melakukam hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan? Apakah saya sebagai istri boleh menolak ajakan suami tersebut? Tolong jawab Buya, terima kasih," demikian pertanyaan tersebut yang dikutip dari Serambinews.com.
Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.
"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata buya dilansir Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Senin (14/3/2022).
Lantas, bolehkah istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Buya-Yahya-berikan-penjelasan.jpg)