Berlangsung Hari Ini Sidang Vonis Munarman Kasus Terorisme, Polisi Pasang Kawat Berduri
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang vonis untuk terdakwa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman
TRIBUN-MEDAN.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang vonis untuk terdakwa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman atas perkara dugaan tindak pidana terorisme, Rabu (6/4/2022).
Menyikapi adanya agenda persidangan vonis tersebut, aparat kepolisian melakukan penjagaan di sekitaran PN Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB, aparat kepolisian membuat pengamanan dengan memasang barier berupa kawat berduri.
Baca juga: Berharap Dibebaskan Hakim, Munarman Mantan Sekum FPI Divonis Hari Ini | Kasus Terorisme
Terlihat, kawat berduri itu membentang di sepanjang area pintu masuk PN Jakarta Timur.
Tak hanya itu, untuk menjaga di sekitaran lokasi, ratusan aparat keamanan terpantau juga telah bersiaga untuk mengamankan jalannya persidangan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengatakan total, ada 600 orang personel gabungan dari TNI-Polri yang dikerahkan dalam persidangan hari ini.
Baca juga: FAKTA Kapolda Sumut Ungkap 6 Orang Tewas Kasus Kerengkeng Maut Bupati, tak Ada Pelaku Ditahan
"Kami melaksanakan pengamanan dengan kekuatan 600 pasukan gabungan, baik dari Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP dan juga bantuan dari rekan TNI," kata Kombes Budi saat ditemui awak media di PN Jakarta Timur.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga kata Budi telah menyiagakan sejumlah kendaraan taktis (rantis) di sekitaran area PN Jakarta Timur.
Adapun rantis yang disiagakan kata Budi, yakni satu unit mobil water canon, rantis Brimob dan kendaraan barier.
"Kami ada kendaraan taktis mulai dari security barier ada, terus juga water Canon ada kita siapkan satu water Canon, sama kendaraan taktis juga ada," beber dia.
Berharap Munarman Bebas
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman akan menjalani sidang putusan atas perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022) siang nanti.
Menyikapi agenda sidang tersebut, tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar berharap kliennya divonis bebas dari segala tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Harapan bebas atas nama hukum dan keadilan," kata Aziz melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com.
Terkait dengan perkara ini, Aziz menyatakan, pihaknya selalu merasa optimistis kalau Munarman tidak melakukan apa yang dituntut oleh jaksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/munarwan-mantan-sekum-fpi-diciduk-densus-88.jpg)