Mabuk Berat di KTV, DA (24) Tak Sadar Main Bareng Oknum Satpol PP, Tahunya Usai Cek CCTV

Tak tanggung-tanggung, ia melayani oknum Satpol PP tersebut sebanyak dua kali di malam itu. Sebab, peristiwa itu terjadi ketika ia sedang mabuk berat

kolase capture video
Ilustrasi - Mabuk Berat di KTV, DA (24) Tak Sadar Main Bareng Oknum Satpol PP, Tahunya Usai Cek CCTV 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita muda berinsial DA (24) tak sadar telah berhubungan intim dengan oknum Satpol PP di ruangan karaoke television (KTV) sebuah tempat hiburan malam di Surabaya, Jawa Timur.

Tak tanggung-tanggung, ia melayani oknum Satpol PP tersebut sebanyak dua kali di malam itu.

Sebab, peristiwa itu terjadi ketika ia sedang mabuk berat.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi ketika wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu atau LC itu tak berani pulang karena mabuk berat setelah mendampingi oknum Satpol PP berkaraoke ria pada Sabtu (26/3/2022) malam.

Dia pun memutuskan untuk menginap di tempat kerjanya.

DA lalu berganti baju daster dan masuk ke ruangan 101 di belakang bar.

Dalam kondisi tak sadar, DA tertidur di sofa ruang LC.

Ilustrasi wanita pemandu lagu atau LC
Ilustrasi wanita pemandu lagu atau LC (Istimewa)

"Pada saat tertidur korban merasakan ada yang menyingkap roknya ke atas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

Saat itu, pelaku memerkosa DA hingga dua kali dan mendorongnya ke lantai.

"Saat korban berusaha bangun, terlapor mendorong korban hingga terjatuh dari sofa dan muntah. Kemudian, korban menangis dan berteriak," ujar Mirzal.

Mirzal menjelaskan, DA kemudian menelepon kekasihnya untuk menjemputnya.

Namun saat itu, DA belum menyadari apa yang terjadi karena dalam kondisi mabuk.

DA hanya merasa ada kejadian aneh yang menimpanya.

Paginya, DA meminta manajemen membuka rekaman CCTV ruangan untuk memastikan apa yang terjadi.

Dari rekaman CCTV tersebut, DA baru menyadari bahwa dirinya telah diperkosa.'

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved