Ramadhan 2022

Tata Cara Ziarah Kubur, Mulailah dari Berwudhu Hingga Menyiram Air di Atas Kuburan

Melakukan tradisi ziarah kubur untuk mendoakan kerabat yang sudah meninggal yang tidak wajib dilakukan atau sunnah

Penulis: Tria Rizki |
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Warga membersihkan dan berdoa di makam keluarga saat melakukan ziarah kubur di Pemakaman Muslim, di Jalan Halat, Medan, Rabu (1/5/2019). Tradisi ziarah kubur tersebut dilakukan warga menjelang bulan Ramadan untuk mendoakan keluarga yang telah meninggal dunia. 

Dengan membaca surat pendek diharapkan akan mendapat pahala, sementara bagi almarhum atau almarhumah diharapkan akan mendapatkan rahmat.

6. Tidak duduk di atas kuburan

Hal ini sering terjadi saat melakukan ziarah kubur yaitu duduk di atas kuburan dan menginjak bagian atas kuburan.

Saat ziarah kubur, Tribuners harus menghormati almarhum atau almarhumah dengan melakukan tata cara ziarah kubur yang baik sesuai dengan Hadis Riwayat Muslim.

“Janganlah kalian salat [berdoa] kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya." (HR. Muslim).

“Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur.” (HR. Muslim).

Untuk Tribuners dapat berjalan dari samping atau di antara pusara-pusara kubur, selain itu disunnahkan untuk tidak memakai alas kaki saat berjalan di atas kuburan

7. Tidak melakukan hal yang berlebihan 

Tribuners yang melakukan ziarah kubur tidak boleh melakukan hal yang berlebihan, seperti menangis.

Menangis diperbolehkan karena Rasulullah SAW pernah menangis saat berziarah kubur, namun Tribuners tidak diperbolehkan untuk menangis berlebihan hingga meratap, meraung-raung, atau menangis hingga merobek baju sendiri.

Selain itu berlebihan dengan berdoa atau meminta sesuatu kepada kuburan hingga menjadikan makan seperti masjid, hal itu merupakan perbuatan syirik atau menyekutukan Allah SWT.

Hal berlebihan lainnya adalah mencium batu nisan atau menangis sambal meratapi makan didepannya.

8. Menyiram Air di atas Kuburan

Biasanya dalam menyiram air di atas pusara kuburan saat berziarah diperbolehkan sesuai dengan Hadis Riwayat Abu Daud.

“Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR Abu Daud).

(cr16/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved