Kasus Kerangkeng Manusia

SADIS Peran Anak Bupati dkk Aniaya Manusia Kerangkeng, 1 Korban Tewas, Polda 'Bebaskan' Tersangka

Terungkap sadisnya perlakuan Dewa Perangin-angi, anak bupati Langkat nonaktif terhadap manusia kerangkeng.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terungkap sadisnya perlakuan Dewa Perangin-angin, anak bupati Langkat nonaktif terhadap manusia kerangkeng.

Satu di antara orang korban meninggal dianiaya Dewa dkk.

Kasus ini tergolong berat, bahkan tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: DITRANSFER Langsung ke Rekening, THR dan Gaji ke-13 PNS Paling Lambat 2 Minggu Sebelum Hari Raya

Dewa Peranginangin dan suasana kerangkeng manusia
Dewa Peranginangin dan suasana kerangkeng manusia (Kolase Tribun Medan/IST)

Tapi, Polda Sumut yang menangani kasus ini, membiarkan para 'tersangka bebas' alias tidak ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja menguak peran Dewa Peranginangin saat menganiaya penghuni kerangkeng milik ayahnya, Terbit Perangin-angin (bupati Langkat Nonaktif). 

"Iya benar dia terlibat dalam penganiayaan. Dia turut melakukan penganiayaan beberapa kali termasuk kepada penghuni yang meninggal dunia," ujarnya kepada awak media, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: DITRANSFER Langsung ke Rekening, THR dan Gaji ke-13 PNS Paling Lambat 2 Minggu Sebelum Hari Raya

Baca juga: DPR Bicara Pemecatan dr Terawan dari IDI Bahaya bagi Masa Depan Kedokteran

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja (TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO)

 

Dia mengatakan, satu korban yang meninggal dunia bernama Sarianto Ginting.

Ada pun Dewa turut menganiaya Sarianto bersama beberapa orang lainnya sampai meninggal dunia.

Keterangan tersebut didapat pihaknya saat melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka lainnya.

Baca juga: Antisipasi 3C Samapta Polres Toba Patroli di Tempat Wisata

Tatan pun mengutarakan bahwa Dewa hanya menggunakan tangannya untuk menganiaya.

Pihaknya pun sampai saat ini masih menggali informasi terkait yang ada.

"Kami tidak bekerja sendiri ada beberapa lembaga yang bekerjasama dengan kita untuk mengungkap peristiwa pidana di kerangkeng," tutupnya.

Sebelumnya dikabarkan, Polda Sumut resmi menyatakan delapan tersangka terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin tak ditahan.

Polisi menyebut para tersangka kooperatif selama pemeriksaan.

Hal itu pun diungkap oleh Tatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved