LAPAS Binjai Gelar Razia Mendadak, Sejumlah Barang Dilarang Ditemukan dalam Kamar Napi

Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Binjai, melakukan razia mendadak menyisir kamar wargabinaan.

Penulis: Satia | Editor: Tommy Simatupang
HO
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Binjai, melakukan razia mendadak menyisir kamar wargabinaan. 

TRIBUN MEDANcom, BINJAI - Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Binjai, melakukan razia mendadak menyisir kamar wargabinaan.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini dan sebagai bentuk razia yang kerap dilakukan.

"Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan," kata Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan, Sabtu (26/3/2022).

Dalam kegiatan ini, kata dia pihak pengamanan mengamankan sejumlah barang yang dilarang di sel Lapas.

Antara lain, charger handphone dan mancis atau korek api ditemukan di kamar masing-masing warga binaan.

"Kita temukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar masing-masing warga binaan," ungkapnya.

Baca juga: DETIK-DETIK Pengemudi Innova Dihantam Driver Ojol, Bonyok hingga Lapor Polisi

Baca juga: TERSANGKA Kasus Kerangkeng Manusia Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor, Polisi Sebut Karena Kooperatif

Dia menambahkan, razia dilakukan sebagai bentuk percepatan terkait pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Penanganan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas maupun Rutan.

“Pada giat penggeledahan kemarin, kami melakukan penyisiran pada sel hunian meliputi sel admisi dan orientasi (mapenaling). Adapun yang disisir pada Blok C, D dan E. Sementara narkoba tidak ada ditemukan,” kelasnya.

Rinaldo mengatakan, jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.

“Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,” ungkapnya.

Dirinya berharap, kepada keluarga warga binaan Lapas Binjai, agar tidak coba-coba menyusupkan barang-barang yang dilarang di dalam kamar sel. Jika ketahuan, pihaknya akan melakukan penyitaan dan kemudian dihanguskan untuk kenyamanan bersama.

Baca juga: Pengemudi di AS Tewas setelah Mobilnya Menabrak Buaya Sepanjang 3 Meter

Baca juga: Terpisah dengan Anaknya, Rohimah Jalani Operasi di Turki, Sumber Kekayaan Suami Terungkap

(wen/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved