Kasus Quotex Doni Salmanan
Khawatir Doni Salmanan Melarikan Diri, Polri Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Polri memutuskan menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.
TRIBUN-MEDAN.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.
"Iya (penangguhan penahanan Doni Salmanan ditolak)," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: PADAHAL Baru Didatangkan, Witan Sulaeman Bersinar di Piala Slovakia Bersama FK Senica
Reinhard menjelaskan alasan penolakan tersebut karena alasan subjektif penyidik. Sebab, Polri khawatir Doni Salmanan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Alasan subyektif menurut KUHAP, takut melarikan diri, menghalangi penyidikan dan menghilangkan barang bukti," pungkasnya.
Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
Kembalikan Uang dari Doni Salmanan, Fashion Lesti Kejora Tuai Sorotan,
Baru-baru ini, Lesti Kejora dan Rizky Billar memenuhi panggilan polisi terkait aliran dana dari tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading Doni Salmanan.
Sebelumnya, heboh Lesti Kejora dan Rizky Billar yang menerima amplop besar berisi uang dari Doni.
Amplop itu diterima oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar saat menggelar acara resepsi pernikahan mereka pada 2021 lalu.
Baru-baru ini, terkuak nominal dari uang yang berada dalam amplop tersebut.
Dikutip Grid.ID dari SRIPOKU.com pada Selasa (22/3/2022), ayah Baby L itu mengatakan uang yang diberikan oleh Doni Salmanan tersebut sebesar Rp 20 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-Potret-Doni-Salmanan-dan-Asetnya.jpg)