Breaking News

Kasus Quotex Doni Salmanan

Ada Apa Lagi Polisi Periksa Rizky Billar? Bocoran YouTuber Alffy Rev juga Terima Dana Doni Salmanan

Polri kembali memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus dugaan penipuan Quotex atas tersangka Doni Salmanan. Kali ini, penyidik memeriksa artis Rizk

Editor: Salomo Tarigan
Instagram/Donisalmanan
Polisi Gencar Telusuri Aliran Dana, Rizky Billar 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus dugaan penipuan Quotex atas tersangka Doni Salmanan. Kali ini, penyidik memeriksa artis Rizky Billar.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan Rizky Billar diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

Dia diperiksa karena pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

Rizky Billar terima duit Doni Salmanan yang menjadi kado nikah dengan Lesti Kejora. Foto istrinya bongkar amplop jadi bukti.
Rizky Billar terima duit Doni Salmanan yang menjadi kado nikah dengan Lesti Kejora. Foto istrinya bongkar amplop jadi bukti. (YouTube)

"Iya (hari ini Rizky Billar diperiksa)," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: POPULER Nama-nama Tersangka Mafia Minyak Goreng Harusnya Dibongkar, Polri Sibuk Koordinasi

Baca juga: PDIP Menjawab Setelah Megawati Disindir Gara-gara Menyinggung Ibu-ibu Rebutan Minyak Goreng

Di sisi lain, kata Reinhard, pihaknya juga berencana akan memeriksa YouTuber Alffy Rev pada Kamis (24/3/2022).

Alffy Rev juga diduga pernah menerima sejumlah uang dari Doni Salmanan.

"Iya (Alffy) hari Kamis," pungkas Reinhard.

Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved