Ketua DPRD Langkat Diperiksa
'Kerajaan' Terbit Rencana Runtuh, Giliran Ketua DPRD Langkat Kader Golkar Diperiksa Polda Sumut
Polda Sumut turut memeriksa Sribana Peranginangin adik kandung mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Dia masuk kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.
Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu.
Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.
Polda Sumut mengaku telah memeriksa lebih dari 75 orang saksi, termasuk anak kandung mantan Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin.
Dewa disebut-sebut terlibat dalam penyiksaan tahanan hingga berujung maut.
Pemeriksaan Dewa Perangin-angin dilakukan pada 18 Februari lalu setelah sebelumnya mangkir dari panggilan Polda Sumut.
Dewa Perangin-angin berpotensi kuat jadi tersangka.
Sosok Sribana Peranginangin
Dikutip dari langkatkab.com, Sribana Peranginangin menjadi Ketua DPRD Langkat dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebab, Sribana menggantikan Surialam, Ketua DPRD Langkat sebelumnya yang mengundurkan diri.
Sribana dilantik menjadi Ketua DPRD dalam dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, 4 Mei 2021.
Ketua DPRD Langkat, Surialam mengatakan, proses penggantian dirinya telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan partainya yakni Partai Golongan Karya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, Sribana Peranginangin juga berasal dari Partai Golkar.
Saat Pileg 2019, adik Bupati Langkat itu maju dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Langkat 3.
Dapil itu meliputi Kecamatan Bahorok, Kecamatan Kuala, Kecamatan Kutambaru, Kecamatan Salapian, dan Kecamatan Sei Bingei.
Dengan nomor urut 2, Sribana meraih 18.793 suara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sribana-Peranginangin-Dugaan-Keterlibatan_kerangkeng-maut_.jpg)