Ketua DPRD Langkat Diperiksa

'Kerajaan' Terbit Rencana Runtuh, Giliran Ketua DPRD Langkat Kader Golkar Diperiksa Polda Sumut

Polda Sumut turut memeriksa Sribana Peranginangin adik kandung mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/IST
Sribana Perangin Angin (kiri) dan Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (kanan). Bupati Langkat nonaktif pernah mengatakan, pusat rehabilitasi yang berada di rumahnya dikelola oleh sang adik, Sribana Perangin Angin. 

Bukan cuma penyiksaan dan pembunuhan, kasus perbudakan juga terbongkar hingga ke akar-akarnya.

Saat ini, untuk membabat habis semua yang terlibat, Polda Sumut turut memeriksa Sribana Peranginangin, Ketua DPRD Langkat.

 

 

Sribana Peranginangin diduga kuat terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini.

Sribana Peranginangin disebut sempat ditunjuk Cana sebagai pihak yang mengelola kerangkeng manusia itu. 

"Hari ini penyidik memeriksa Sribana Peranginangin, Ketua DPRD Langkat. Dia diduga mengetahui kerangkeng tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (19/3/2022).

Hadi mengatakan, pemeriksaan Sribana Peranginangin baru pertama kali dilakukan.

Dia diperiksa masih sebagai saksi.

"Status sebagai saksi. Ada dua laporan yang sudah di ekshumasi atau bongkar kuburan."

Sejauh ini Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Perangin-angin.

Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.

Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.

Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.

Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved