Ketua DPRD Langkat Diperiksa

'Kerajaan' Terbit Rencana Runtuh, Giliran Ketua DPRD Langkat Kader Golkar Diperiksa Polda Sumut

Polda Sumut turut memeriksa Sribana Peranginangin adik kandung mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/IST
Sribana Perangin Angin (kiri) dan Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (kanan). Bupati Langkat nonaktif pernah mengatakan, pusat rehabilitasi yang berada di rumahnya dikelola oleh sang adik, Sribana Perangin Angin. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, mantan Bupati Langkat disebut masyarakat sudah lama membangun 'kerajaannya' sendiri di Kabupaten Langkat.

Sejak Cana menjabat Bupati, keluarganya pun ikut kebagian posisi.

Seperti halnya sang abang bernama Iskandar Peranginangin.

Dia menjabat sebagai Kepala Desa Balai Kasih sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat.

Kemudian Sribana Peranginangin, adik perempuan Terbit Rencana Peranginangin.

Sejak 4 Mei 2021, Sribana Peranginangin yang juga kader Golkar ini meraih posisi sebagai Ketua DPRD Langkat.

 

 

Tak ketinggalan, anak Terbit Rencana Peranginangin bernama Dewa Peranginangin.

Dewa Peranginangin dipercaya menjabat sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Langkat.

Nama Dewa Peranginangin muncul dalam laporan LPSK, sebagai pihak yang disebut paling sadis melakukan penganiayaan terhadap tahanan.

Sayangnya, Dewa Peranginangin dibiarkan bebas berkeliaran.

Jika Dewa Peranginangin menjabat sebagai Ketua SAPMA PP Kabupaten Langkat, maka Terbit Rencana Peranginangin sendiri merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat.

Setelah sekian lama berkuasa dan ditakuti masyarakat, pelan-pelan 'kerajaan' Terbit Rencana Peranginangin runtuh.

Cana ditangkap KPK, lalu terbongkarlah kasus penyiksaan di kerangkeng manusia berkedok rehabilitasi di kediamannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved