Kasus Binomo Indra Kenz

LICIK Pengakuan Indra Kenz pada Penyidik Handphone dan Komputer Hilang, untuk Hilangkan Barang Bukti

Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz disebut tidak kooperatif dengan penyidik Bareskrim yang menangani kasus penipuan Binomo.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Indra Kenz memamerkan foto mobil-mobil mewahnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz disebut tidak kooperatif dengan penyidik Bareskrim yang menangani kasus penipuan Binomo.

Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan binary option.

Baca juga: Nasib Youtuber Ogah Arief Muhammad Diperiksa Polisi, Terima 4 Miliar Jual Mobil ke Doni Salmanan

Baca juga: Beda dengan Rizky Febian, Atta Halilintar Mau Kembalikan Hadiah Tas Dior Crazy Rich Doni Salmanan

Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.

Penampilan Indra Kenz pakai baju tahanan
Penampilan Indra Kenz pakai baju tahanan (Instagram @rumpi_gosip , @indrakenz)

TERBONGKAR Pengakuan Rizky Febian Uang 400 Juta dari Doni Salmanan Ternyata Hasil Kejahatan Quotex

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurutnya, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz.

Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.

Seorang Lagi Jenderal Rusia Tewas dalam Pertempuran di Ukraina, Putin Sudah Kehilangan 4 Jenderal

"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya kemana kemana. Lalu kita cek," jelas dia.

Di sisi lain, Whisnu menuturkan Indra Kenz bukan kali pertama tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.

Dia juga diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti.

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. Komputernya ilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliat tuh sama monitornya," pungkasnya.

Baca juga: DIGEREBEK Gudang Minyak Goreng Merek Wasilah 212 dan Kita 212, Ternyata Milik Keluarga Anggota DPRD

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved