Penganiaya Anak
Terdakwa Tampak Hadir di Pengadilan, Sidang Eks Satgas PDIP yang Gebuki Pelajar Mendadak Ditunda
Sidang terdakwa penganiaya anak dib bawah umur di Jalan Pintu Air IV, Kwala Bekala ditunda.
Saat itulah pelaku langsung mendatangi korban dan menganiayanya. Halpian menendang hingga memukuli kepala korban karena sakit hati dengan ucapan korban yang tidak sopan. Peristiwa itu pun terekam CCTV dan viral di media sosial.
Keesokan harinya, tepatnya pada Jumat, 17 Desember 2021 malam, orang tua korban membuat laporan polisi ke Polrestabes terkait penganiayaan yang dialami oleh putranya.
Selanjutnya, Polrestabes Medan yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Halpian di salah satu cafe di kawasan Medan Johor, pada Jumat (24/12/2021) malam.
Baca juga: Polres Batu Bara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Malaysia
Baca juga: DONI Salmanan Minta Maaf, Berharap Dapat Keringanan Hukuman
(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-Menetapkan-Halpian-Sembiring-Penganiaya-Pelajar.jpg)