Tambang Emas Ilegal
KAPOLDA Sumut Desak Dirkrimsus Tuntaskan Kasus Tambang Emas Ilegal yang Tersangkanya Dilepas
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta direktur reserse kriminal khususnya mengusut tuntas kasus mafia tambang emas ilegal di Madina.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dia beralasan penangguhan penahanan yang dilakukan polisi pada 2020 atas permintaan keluarga dan kuasa hukumnya dengan dalih sakit.
Dengan alasan itu pun Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengeluarkan Ahmad Arjun Nasution dari penjara.
"Atas permohonan pengacara dan keluarganya karena yang bersangkutan saat itu sakit. Makanya penahanannya ditangguhkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan, Selasa (8/3/2022).
John menuturkan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan tersangka Ahmad Arjun Nasution pun sudah memasuki tahap satu dan sudah diserahkan ke kejaksaan tinggi Sumut.
Dia berjanji akan membawa kasus ini sampai ke pengadilan.
"Kemudian terkait perkara ini sudah kita tahap satu dan kemarin masih ada petunjuk dari jaksa untuk kita lengkapi dan tentunya perkara ini akan dibawa ke pengadilan," ucapnya.
(cr25/ tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolda-Sumut-Irjen-Pol-RZ-Panca-Putra_selasa-8.jpg)