Tambang Emas Ilegal
KAPOLDA Sumut Desak Dirkrimsus Tuntaskan Kasus Tambang Emas Ilegal yang Tersangkanya Dilepas
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta direktur reserse kriminal khususnya mengusut tuntas kasus mafia tambang emas ilegal di Madina.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta direktur reserse kriminal khususnya mengusut tuntas kasus mafia tambang emas ilegal di Mandailing Natal.
Diketahui, saat ini tersangka kasus dugaan tambang emas Ilegal di Madina atas nama Ahmad Arjun Nasution telah ditangguhkan penahanannya sejak tahun 2020 lalu.
Dia menyebut telah meminta anak buahnya menyelesaikan kasus yang disebut-sebut jalan ditempat.
"Itu jadi perkaranya ditangani oleh Krimsus tahun 2020. Itu saya minta perkara itu dituntaskan," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, saat diwawancarai usai pertemuan dengan komisi III DPR RI di hotel JW Marriott Medan, Selasa (8/3/2022).
Panca menyatakan polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait tambang emas Ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.
Menurutnya, masalah tambang ilegal tak hanya urusan polisi, melainkan pemerintah daerah.
Dia pun mengaku telah lama mendengar soal dugaan tambang emas Ilegal yang merugikan masyarakat dan negara di Kabupaten Mandailing Natal. Kapolda berjanji bakal menindak tegas para pelaku.
"Penanganan tambang ilegal disana tidak bisa serta merta diberikan kepada polisi, karena apa ? disana ada masyarakat, ada lapisan pemerintah yang ada disana. Makanya itu harus dibahas dengan utuh, karena itu sudah lama saya dengar dan itu menjadi konsen kita untuk tindak tegas" ucapnya.
Selain mendesak anggotanya mengusut tuntas kasus mafia tambang emas, dia pun berkomitmen mengusut penganiayaan wartawan media online Jeffry Barata Lubis.
Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal, Ahmad Arjun Nasution melalui orang suruhannya.
Diketahui, Ahmad Arjun Nasution merupakan tersangka kasus tambang emas ilegal yang penahanannya ditangguhkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada 2020 lalu.
Pengeroyokan Jeffry pun diduga karena ia kerap mengkritisi melalui pemberitaan soal kasus itu di kepolisian.
Saat ini polisi sudah menangkap empat pelaku, namun diduga dalangnya masih berkeliaran.
"Termasuk pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan. Saya berkomitmen itu harus ditindak tegas, tidak ada yang boleh sewenang-wenang," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan mengaku saat ini kasus tambang emas Ilegal itu masih bergulir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolda-Sumut-Irjen-Pol-RZ-Panca-Putra_selasa-8.jpg)