Kasus Binomo Indra Kenz
Kumpulan Aset Crazy Rich Medan Disita, Mobil Ferarri, Rumah Mewah Indra Kenz di Medan dan Tangerang
Perkembangan kasus penipuan Binomo yang menjerat Crazy Rich Medan Indra Kenz Pihak kepolisian kini berencana menyita aset-aset tersangka.
* Tracing aset harta benda apa saya yang dimiliki Crazy Rich Medan Indra Kenz
TRIBUN-MEDAN.com - Dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo atas tersangka Crazy Rich Medan Indra Kenz terus bergulir.
Pihak kepolisian kini berencana menyita aset-aset tersangka.
Baca juga: Seperti Indra Kenz, Kini Giliran Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, 10 Saksi Tuntas Diperiksa
Dirtipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan penyitaan aset-aset Indra Kenz yang terkait kasus Binomo direncanakan bakal dimulai pada pekan ini.
Penyitaan itu nantinya bakal melalui perizinan pengadilan setempat.
Baca juga: Ternyata Crazy Rich Indra Kenz Buka Kursus Trading, Siapa Saja Terlibat?Pacar dan Orangtua Diperiksa
"Direncanakan akan dilaksanakan penyitaan aset (pekan ini)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Selain itu, kata dia, penyidik dijadwalkan bakal berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menggelar penyitaan aset tersebut.
"Sesuai jadwal penyidik (ke Medan sita aset)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita. Aset yang disita diduga hasil kejahatannya dari kasus Binomo.
Menurut Whisnu, aset yang disita berupa mobil tesla, mobil Ferarri hingga rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Medan hingga Tangerang.
"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan. Lalu, 4 rekening milik Indra Kenz yang bersaldo puluhan miliar juga turut disita.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan penyidik akan mulai melakukan penyitaan seusai dapat penetapan dari pengadilan negeri setempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/indra-kenz-ferrari-tesla-disita.jpg)