Diduga Uang Kejahatan Kasus Binomo Mengalir ke Pacar dan Keluarga Crazy Rich Medan

Bareskrim Polri memastikan bakal mengusut aset-aset Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait dugaan investasi bodong trading binary option Binomo hi

Editor: Salomo Tarigan
instagram
Crazy Rich Medan Indra Kenz 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memastikan bakal mengusut aset-aset Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait dugaan investasi bodong trading binary option Binomo hingga orang terdekatnya.

"Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3).

Whisnu menyampaikan orang terdekat yang dimaksudkan aset yang dialihkan ke keluarga hingga pacar Indra Kenz.

Menurutnya, penyidik bakal mengejar seluruh aset yang dimiliki oleh tersangka.

Indra Kenz, Crazy Rich Medan
Indra Kenz, Crazy Rich Medan (instagram)

Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita, Polri Bongkar Semua yang Mencicipi Penipuan Binomo

"Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang. Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa orang terdekat Indra Kenz yang diduga turut menikmati hasil kejahatan nantinya bakal diperiksa Bareskrim Polri.

"Keluarga bisa dipanggil. Kalau dia nerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil," pungkas Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadh

Baca juga: DAFTAR Harga HP Vivo Maret 2022, Ada Y50, 4 Kamera Utama Dilengkapi Fast Charging, Kini Turun Harga

an menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Indra Kenz hampir 7 jam yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB hingga 20.10 WIB.

Usai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Indra Kenz usai penetapan tersangka tersebut. Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," pungkas dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved