HITUNG HARI Angelina Sondakh Bebas, Bakal Tinggalkan Sahabat di Penjara, Curhat Mengharukan

Model dan politikus Angelina Sondakh sebentar lagi akan menghirup udara segar, setelah mendekam di dalam penjara selama 10 tahun.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunstyle
Angelina Sondakh 

TRIBUN-MEDAN.com- Angelina Sondakh akan bebas beberapa hari lagi.  

Tapi ada cerita haru Angie akan tinggalkan banyak sahabat di penjara hingga curhat mengharukan

Model dan politikus Angelina Sondakh sebentar lagi akan menghirup udara segar, setelah mendekam di dalam penjara selama 10 tahun.

Kabar bebasnya Angelina Sondakh dibenarkan kuasa hukumnya, Krisna Murti yang menyebut kliennya akan bebas minggu depan.

"Dalam waktu dekat ini akan InsyaAllah paling lambat minggu depan ya (bebas)," kata Krisna Murti ketika dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: LIVE STREAMING Liga 1 Persija Jakarta vs Persib Bandung, Simak Prediksi Susunan Pemain

Krisna menegaskan semua proses administrasi dan hukuman mantan istri mendiang Adjie Massaid itu sudah selesai dan bulan ini akan bebas dari penjara.

"Secara pengurusan administrasi nya udah beres semua berjalan lancar, tinggal menunggu keluar saja," ucapnya.

Baca juga: TERKINI Pasukan Putin Serang Pangkalan Militer Ukraina, 70 Tewas, Zelenskiyy Beber Kejahatan Perang

Meski begitu, diakui Krisna harusnya Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat.

Namun, karena tak bisa membayar denda, maka Angie harus menjalani hukuman tambahan atau subsider.

"Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar 4,5 miliar lah. Makanya bertambah," ujar Krisna Murti.

Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.

Angelina Sondakh menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, pada 21 November 2013.

Karena Jaksa melakukan kasasi, maka denda yang harus dibayar Angelina Sondakh bertambah sebagai uang pengganti Rp 40 Miliar.

Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan.

Kemudian, Angelina Sondakh menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.

Baca juga: LIVE STREAMING Liga 1 Persija Jakarta vs Persib Bandung, Simak Prediksi Susunan Pemain

Baca juga: TERKINI Pasukan Putin Serang Pangkalan Militer Ukraina, 70 Tewas, Zelenskiyy Beber Kejahatan Perang

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved