Perang Rusia Ukraina

KRISIS Ukraina, Kini Jepang Berlakukan Sanksi Rusia Akibat Berani Langgar Kedaulatan Ukraina

Situasi parah negara Ukraina akibat invasi Rusia ke negara tersebut memicu reaksi dunia.

Editor: Salomo Tarigan
facebook
Tank Rusia memasuki Donetsk 

TRIBUN-MEDAN.com - Situasi parah negara Ukraina akibat invasi Rusia ke negara tersebut memicu reaksi dunia.

Kini Jepang memberlakukan sanksi terhadap Rusia atas tindakannya di Ukraina, termasuk melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan membekukan aset individu tertentu yang berasal dari negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin itu.

Pernyataan ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Fumio Kishida pada Rabu waktu setempat.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (23/2/2022), negara-negara Barat pada Selasa kemarin mulai memberlakukan sanksi baru terhadap bank dan elite Rusia setelah negara itu memerintahkan pasukannya masuk ke wilayah separatis di Ukraina timur.

Kishida menegaskan bahwa tindakan Rusia telah melanggar kedaulatan Ukraina dan meminta Rusia untuk kembali ke diskusi diplomatik.

Pasukan perang Ukraina di perbatasan siap hadang serangan Rusia
Pasukan perang Ukraina di perbatasan siap hadang serangan Rusia (AFP via tribuntimur)

"Jepang siap untuk mengambil langkah tambahan jika situasinya memburuk," kata Kishida.

Ia mengatakan bahwa dirinya memang belum melihat dampak yang signifikan pada pasokan energi dari situasi saat ini dalam jangka pendek.

Kendati demikian, ia akan tetap mempertimbangkan semua langkah untuk membatasi dampak pada rumah tangga dan perusahaan jika harga minyak naik lebih lanjut.

Baca juga: Jam Tayang Liga Champions Atletico Madrid vs Manchester United, Benfica vs Ajax

Sanksi Tegas Sekutu Amerika

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden langsung mengultimatum dan telah memberlakukan sanksi ekonomi tahap pertama terhadap Federasi Rusia.

Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas pengakuan Rusia terhadap kemerdekaan Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Lugansk (LPR) serta penyebaran pasukan penjaga perdamaian ke wilayah Donbass, Ukraina.

"Rusia baru saja mengumumkan bahwa mereka sedang 'mencaplok' sebagian besar Ukraina. Presiden Rusia Vladimir Putin membangun alasan untuk mengambil lebih banyak wilayah secara paksa. Ini adalah awal dari invasi Rusia ke Ukraina," kata Biden pada Selasa kemarin.

Baca juga: KASUS Persipura di Liga 1 Dibahas, Sempat Kirim Surat Kondisi 6 Pemain, 3 Ofisial Positif Covid-19

Baca juga: HASIL LIGA CHAMPIONS Bikin Kecewa Massimiliano Allegri, Juventus Imbang 1-1 atas Villarreal

Biden pun mempertanyakan 'siapa' yang mengizinkan Putin melakukan hal itu kepada negara tetangganya.

"Dalam nama Tuhan, siapa yang menurut Putin memberinya hak untuk mendeklarasikan apa yang disebut negara baru di wilayah milik tetangganya sendiri?, ini adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan menuntut tanggapan tegas dari komunitas internasional," tegas Biden.

Tidak hanya itu, Biden juga mengumumkan tahap pertama sanksi yang diberlakukan terhadap Rusia, yang menargetkan VEB Development Bank, Promsvyazbank Public Joint Stock Company (PSB) dan 42 anak perusahaan mereka, utang negara Rusia, serta menjatuhkan sanksi pada 'elite dan keluarga mereka'.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved