Seperti Binomo Korban Merugi Miliaran, Trader Doni Salmanan Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Seusai Indra Kenz, nama Doni Salmanan juga direncanakan bakal dilaporkan ke pihak kepolisian.

Editor: Salomo Tarigan
Unsplash/Kanchanara
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option kini terus bergulir.

Seusai Indra Kenz, nama Doni Salmanan juga direncanakan bakal dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa.

Baca juga: Ditakutkan Kabur, Crazy Rich Medan Indra Kenz Dipastikan Absen Diperiksa di Bareskrim

Menurut dia, pihaknya sudah menerima banyak laporan dari pihak korban oleh terlapor Doni Salmanan.

Bahkan, kata Finsensius, korban mengalami kerugian hingga miliaran.

Baca juga: Pasukan Ukraina Menyerang, Warga Desa Vasilyevka Sasaran Penembakan Mortir Terpaksa Mengungsi

Adapun Doni Salmanan diduga sebagai affiliator dalam kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat akan dilaporkan di Bareskrim. Ada kerugian. Tapi masih verifikasi ya, data masuk ke kami sudah mencapai miliaran untuk afiliator DS," ujar Finsensius saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

Lebih lanjut, Finsensius menjelaskan bahwa Doni Salmanan diduga menjadi affiliator dalam platform trading binary option berinisial Q. Platform itu diduga sebagai aplikasi yang tak miliki izin atau ilegal di Indonesia.

"Data yang masuk ke kami platform inisial Q ya," jelas Finsensius.

Selain Doni, ia menuturkan pihaknya juga bakal melaporkan sejumlah nama lainnya.

Mereka dilaporkan juga atas keluhan korban di platform trading binary option serupa yang masih banyak beroperasi.

"Termasuk nama-nama yang sering disebut top ten itu (dilaporkan). Karena masing-masing mereka ini beda-beda platform tapi hampir semua sama seperti Binomo," pungkas dia.

Indra Kenz Minta Maaf

 Di tengah memanasnya kasus laporan penipuan Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz yang jadi terlapor dikabarkan pergi ke luar negeri.  

Crazy Rich Medan Indra Kenz mengaku berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved