Kasus Binomo Indra Kenz

Ditakutkan Kabur, Crazy Rich Medan Indra Kenz Dipastikan Absen Diperiksa di Bareskrim

Indra Kenz dipastikan tidak akan memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan trading binary option

Editor: Salomo Tarigan
instagram
Crazy Rich Medan Indra Kenz 

 TRIBUN-MEDAN.com- Crazy Rich Medan, Indra Kenz dipastikan tidak akan memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyampaikan kliennya masih tengah dalam perjalanan pulang dari Turki menuju Indonesia. Indra Kenz disebut usai menjalani pengobatan di tempat tersebut.

Baca juga: Ada Lagi Delmicron, Varian Baru Gabungan Varian Delta dan Omicron? Begini Temuan Ahli Medis

Baca juga: AKHIRNYA Indra Kenz Minta Maaf pada Korban Binomo, Crazy Rich Medan Ini Mengaku dan Bersedia . . .

"Iya dipastikan tidak datang. Mas Indra masih dalam perjalan ke Indonesia," ujar Wardaniman kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Lebih lanjut, Wardaniman menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan pemeriksaan ulang ke penyidik Bareskrim Polri.

"Sudah kita sampaikan bahwa sudah meminta penjadwalan ulang," jelas Wardaniman.

Namun demikian, kata Wardaniman, pihaknya enggan merespons pernyataan Bareskrim Polri yang menyayangkan Indra Kenz justru pergi ke luar negeri menjelang pemeriksaannya dalam kasus Binomo.

"Kami menghargai statement Bareskrim," tukas Wardaniman.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memastikan tidak akan mengundur jadwal pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Diketahui, Indra Kenz berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo. Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Indra Kenz tetap dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (18/2/2022). Tidak ada pengunduran pemeriksaan terhadap saksi.

"Tidak ada pengunduran pemeriksaan. Tetap terjadwal," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Whisnu masih enggan merespons jika nantinya Indra Kenz tidak hadir pada pemeriksaannya sebagai saksi. Penyidik bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti kita gelarkan," jelas Whisnu.

Baca juga: PERMINTAAN Maaf Crazy Rich Medan soal Binomo, Banyak Pihak Dirugikan, Indra Kenz Bukan Kabur

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik telah memeriksa setidaknya 9 saksi korban dalam kasus tersebut.

"Selain itu ada 3 saksi lain yang telah dimintai keterangan dan 3 ahli yang telah dimintai keterangan," pungkas Ramadhan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved