TERBONGKAR Oknum Polisi Minta Uang Rp 125 Juta pada Tersangka Kasus Narkoba
Oknum polisi Brigpol Ade meminta uang sebanyak Rp 125 juta kepada tersangka. Akibatnya oknum polisi tersebut terancam dipecat.
TRIBUN-MEDAN.com - Beraninya oknum polisi ini melakukan pemerasan kepada seorang tersangka kasus narkoba.
Dia meminta uang sebanyak Rp 125 juta kepada tersangka tersebut.
Akibatnya oknum polisi tersebut terancam dipecat.
Baca juga: MUKJIZAT Pria Arab Siuman dari Koma 6 Bulan karena Kecelakaan, Tapi Baru Tau Istrinya Menikah Lagi
Kasus Brigpol Ade Muspratomo, kini telah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Anak buah AKBP Suryono Ridho Murtedjo itu, diduga telah melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba.
Itu mencuat setelah istri tersangka bernama Hj Susnawati, membongkar hal itu ke publik.
Baca juga: Ditakutkan Kabur, Crazy Rich Medan Indra Kenz Dipastikan Absen Diperiksa di Bareskrim
Ia menuding telah memberikan uang kurang lebih sebesar Rp 125 juta kepada Ade.
Namun, itu ditepis oleh Ade. Menurut dia, pihaknya memang diberikan sejumlah uang oleh Susnawati.
Namun ia mengembalikan uang tersebut, karena bertentangan dengan nurani dan tugasnya sebagai anggota kepolisian.
"Memang saya dikasi, tapi saya kembalikan. Ini salah. Saya juga heran kok tiba-tiba saya dituduh memeras," kata Ade kepada tribun-timur.com.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, Jumat (18/2/2022), mengaku masih melakukan pendalaman.
Sembari dalam pemeriksaan, Brigpol Ade dinonjobkan dari jabatannya sebagai penyidik di Sat Narkoba Polres Bulukumba.
Baca juga: Kapolsekta Kota Pinang Rutin Pimpin Operasi Yustisi
"Masih pendalaman. Dalam rangka pemeriksaan propam nonjob," kata Kombes Agoeng.
Agoeng menambahkan, jika terbukti melakukan pemerasan, maka Brigpol Ade akan diberikan sanksi tegas.
Ade bahkan bisa diberikan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat alias PTDH, jika terbukti melakukan pemerasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/oknum-polisi-ditebas-hingga-tewas.jpg)