Kajati Sumut
SOSOK Idianto, Kajati Sumut yang Baru Pernah Tangani Kasus Dedengkot FPI Munarman
Idianto, mantan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara ditunjuk menjabat sebagai Kajati Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin memutasi 66 pegawainya berdasarkan Surat Keputusan (SK) No 54 tahun 2022.
Dalam SK tersebut, nama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Ida Bagus Nyoman Wisawantanu ikut dimutasi.
Ida Bagus Nyoman Wisawantanu dimutasi sebagai Sekertaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.
Adapun pengganti Ida Bagus Nyoman Wisawantanu adalah Idianto.
Diketahui, Idianto sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.
Baca juga: Kejati Sumut Diisukan Terima Gratifikasi Tanah PTPN II Hingga 10 Hektare, Ini Jawaban Kajati
Saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Idianto pernah menangani kasus besar.
Adapun kasus yang pernah ditangani Idianto, yakni berkenaan dengan kasus terorisme yang melibatkan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Idianto juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejati Bali tahun 2019, dan pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Lampung pada tahun 2018.
Bukan cuma itu saja, Idianto juga pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intel Kejagung.
Baca juga: Soal Rencana Pemanggilan Kapolrestabes Medan ke Sidang, Ini Penjelasan Kejati Sumut
Idianto juga pernah menjabat sebagai Asintel Kejati Sumut pada 2017.
Pada 2016, Idianto menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dia juga pernah menjabat Asintel di Kejati Jambi dan Kepala Kejari Simpang Empat, Provinsi Sumatra Barat.
Berkaitan dengan mutasi ini, Kepala Kejaksaan Agung RI juga mengganti Asiten intelijen (Asintel) Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo.
Baca juga: Masih Mandek di Polisi, Kejati Sumut Belum Terima SPDP Kasus Kader PDI Perjuangan Aniaya Remaja
Saat ini, Dwi akan menduduki posisi baru sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.
Kemudian, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muhammad Syarifuddin juga ikut diganti.
Syarifudin ditunjuk menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Idianto-Kajati-Sumut-yang-baru.jpg)