Perampokan

Perampok Penumpang Becak Cacat Dibuat Polisi Setelah Ditangkap

Polsek Medan Baru akhirnya menangkap perampok penumpang becak yang bikin resah masyarakat

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Dua pelaku perampokan penumpang becak di Jalan Orion, Kecamatan Medan Petisah, saat ditangkap petugas Polsek Medan Baru, Senin (14/2/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

"Kami langsung menuju TKP, langsung kami melakukan penyelidikan lebih dalam dan kami temukan para pelaku ini. Ketika diamankan, yang bersangkutan ini melawan petugas sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," ucapnya.

Ia menjelaskan, atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Yang bersangkutan di kenakan pasal 365 kitab Undang-Undang hukum pidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved