Perampokan

Perampok Penumpang Becak Cacat Dibuat Polisi Setelah Ditangkap

Polsek Medan Baru akhirnya menangkap perampok penumpang becak yang bikin resah masyarakat

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Dua pelaku perampokan penumpang becak di Jalan Orion, Kecamatan Medan Petisah, saat ditangkap petugas Polsek Medan Baru, Senin (14/2/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Satu dari dua pelaku perampok penumpang becak cacat dibuat polisi karena melawan saat ditangkap.

Sebelumnya, perampok penumpang becak ini beraksi di Jalan Orion, Kecamatan Medan Petisah pada Jumat (7/1/2022) silam.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap masing-masing Dedi Anto Simamora (31) Jalan KH Wasid Hasim, Kecamatan Medan Baru dan Hendriko Hutahean (31) warga Jalan Sei Wampu, Kecamatan Medan Baru.

Pelaku diringkus atas laporan korbannya Remon Saragih (44).

Baca juga: Jaksa Ungkap Pelaku Perampok Toko Emas, Latihan Menggunakan Senjata Hingga Berdoa Sebelum Beraksi

Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa, kedua pelaku ditangkap usai menjual handphone hasil curiannya di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Ia mengatakan, salah seorang pelaku merupakan residivis kasus serupa, pada tahun 2018 silam.

"Jadi kami mengamankan dua orang pelaku tindakan pidana pencurian dengan kekerasan, salah satunya atas nama Dedi Anton adalah  residivis kasus yang sama di tahun 2018," kata Fathir kepada tribun-medan, Senin (14/2/2022).

Fathir membeberkan, modus pelaku yakin menodongkan senjata tajam kepada korban saat berada diatas becak.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Perampokan Toko Emas Simpang Limun, Belajar Menembak & Berdoa Sebelum Merampok

Karena ketakutan, korban pun langsung menyerahkan handphone dan sejumlah uang kepada pelaku.

"Jadi pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodong korban nya menggunakan pisau, didorong dengan pisau untuk mengambil barang - barang milik korban. Korban kehilangan handphone dan sejumlah uang," sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah kehilangan tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya mendapat informasi dari toko handphone, bahwa ada dua orang melakukan penjualan handphone tanpa kotak.

Baca juga: Merasa Bersalah Pecahkan Kaca Rumah yang Dibobol, Perampok Bersenjata Tinggalkan Uang

"Kami melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku ingin menjual handphone nya di salah satu toko tanpa dilengkapi dengan kotak. Sehingga pemilik toko melaporkan kepada kami," tuturnya.

Mendapat informasi tersebut, ia mengatakan langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku.

Namun saat ditangkap, Dedi Anto Simamora yang merupakan salah seorang residivis melakukan perlawanan terhadap petugas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved