News Video

Dua Anak Buah Kapolrestabes Medan Akui Terima Uang Suap Rp 300 Juta dari Istri Bandar Sabu

Lalu, Panca kemudian menegaskan apakah benar uang yang diterima Rp 300 juta, Paul kemudian membenarkannya."Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dua bekas anak buah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yaitu eks Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan Kanit Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora mengakui menerima aliran uang Rp 300 juta dari istri bandar sabu Imayanti sebagai jaminan pelepasan.

Hal ini terungkap saat Oloan diinterogasi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam konfrensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (21/1/2022) mengungkap keterlibatan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam pusaran kasus suap ini.

Awalnya, Kapolda Irjen Pol Panca Simanjuntak menanyakan kepada AKP Paul Simamora.

"Benar kamu dalam pemeriksaan kode etik menerangkan bahwa ketika menghadap Kompol Oloan menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut. Menjelaskan bahwa sisa uang digunakan untuk membayar press release, membeli satu sepeda motor dan membayar Wasrik (pengawasan dan pemeriksaan umum)?," tanya Panca.

"Siap Betul Jenderal," jawab AKP Paul.

"Itu dimana diserahkan?," tanya Kapolda lagi.

"Pada saat sidang kode etik," cetus Paul.

"Kenapa anda bisa menjelaskan hal itu di dalam sidang kode etik," tanya Kapolda.

"Siap, sesuai keterangan pak Kasat Kompol Oloan Jenderal," jawab Paul.

"Kapan itu disampaikan?," tanya Panca.

"Siap pada tanggal 8 Juni 2021. Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Imayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut.

Lalu, Panca kemudian menegaskan apakah benar uang yang diterima Rp 300 juta, Paul kemudian membenarkannya.

"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegasnya.

"Pelepasan Imayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.

"Siap benar Jendral," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved