Nurul Ghufron Benarkan KPK Melakukan Operasi Tangkap Tangan di Langkat, Kini Rumah Bupati Digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).
Para pejabat yang diamankan KPK tersebut langsung di boyong ke Polres Kota Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin.
"Saya lihat banyak sekali Brimob. Sewaktu saya coba tanya, katanya ada penangkapan terhadap pejabat Langkat oleh KPK," ucap warga sekitar yang tidak ingin identitas dipublikasikan .
Dikatakannya, setelah diamankan pejabat bersama dengan petugas KPK langsung berangkat ke Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Gak lama di sini, hanya sekitar setengah jam lebih saja. Setelah itu langsung berangkat," ungkapnya.
Bupati Dikabarkan Turut Diamankan KPK
Namun, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (Grup Tribun-medan.com) dari yang berjudul: KPK Tangkap Tangan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin diduga turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.
Dugaan penangkapan Bupati dalam OTT di Langkat, Sumatera Utara itu terkonfirmasi oleh sumber Kompas.com di KPK. Selain Bupati, KPK juga mengamankan beberapa pihak dalam OTT tersebut.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Ali menyampaikan, saat ini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.
Ia menyatakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” tutur dia.
Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.
(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/OTT-KPK-di-Langkat_Rumah-Bupati.jpg)