Nurul Ghufron Benarkan KPK Melakukan Operasi Tangkap Tangan di Langkat, Kini Rumah Bupati Digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/SATIA
Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin digeledah KPK, Rabu (19/1/2022) siang. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).

Hal itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Langkat," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Rabu siang.

Namun, Ghufron belum menjelaskan secara detail kronologis OTT terhadap sejumlah oknum pejabat Pemkab Langkat tersebut.

Pantauan Tribun-medan.com, kediaman pribadi Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Peranginangin tampak digeledah sejumlah penyidik KPK dan dikawal oleh sejumlah personel Brimob dari Polda Sumut di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (19/1/2022) siang.

Rumah gedung bercat warna putih tampak tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.

Sementara, tiga unit mobil Brimob Polda Sumut disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Peranginangin.

Saat Tribun-Medan.com hendak masuk, petugas langsung menutup pagar, guna melancarkan penggeledahan.

Lokasi sekitar rumah megah Bupati terlihat cukup sepi, hanya beberapa kendaraan saja yang melintasi jalan tersebut.

Sementara, Wakil Bupati Kabupaten Langkat, Syah Afandin belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenainya adanya OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabatnya.

"Saya belum mau komentari adanya OTT ini," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (19/1/2022).

Saat ditanya, berapa orang pejabat yang diamankan, pria yang akrab disapa Ondim ini juga enggan berkomentar.

"Saya belum tahu," jelasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Pemkab Langkat, Rabu (19/1/2022).

Namun, belum dapat dipastikan siapa saja oknum  pejabat Pemkab Langkat yang diamankan KPK tersebut.

Para pejabat yang diamankan KPK tersebut langsung di boyong ke Polres Kota Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin.

"Saya lihat banyak sekali Brimob. Sewaktu saya coba tanya, katanya ada penangkapan terhadap pejabat Langkat oleh KPK," ucap warga sekitar yang tidak ingin identitas dipublikasikan .

Dikatakannya, setelah diamankan pejabat bersama dengan petugas KPK langsung berangkat ke Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Gak lama di sini, hanya sekitar setengah jam lebih saja. Setelah itu langsung berangkat," ungkapnya.

Bupati Dikabarkan Turut Diamankan KPK

Namun, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (Grup Tribun-medan.com) dari yang berjudul: KPK Tangkap Tangan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin diduga turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.

Dugaan penangkapan Bupati dalam OTT di Langkat, Sumatera Utara itu terkonfirmasi oleh sumber Kompas.com di KPK. Selain Bupati, KPK juga mengamankan beberapa pihak dalam OTT tersebut.

“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Ali menyampaikan, saat ini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.

Ia menyatakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali.

“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” tutur dia.

Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved